www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MAKI Desak Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Diberhentikan Tidak Hormat
Kamis, 28 Desember 2023 - 10:59:17 WIB

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, untuk mundur dari jabatannya. Itu setelah dianggap terlibat dalam hubungan dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sedang dalam proses hukum di KPK.

Firli juga dinyatakan bersalah karena tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya dan sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Dewas memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo agar Firli diberhentikan secara tidak hormat.

“Mestinya ini ditambahi. Diminta mengundurkan diri dan direkomendasikan pada presiden untuk diberhentikan dengan tidak hormat,” ungkap Boyamin, menyoroti pelanggaran etika berat yang dilakukan Firli dikutip dari tribunnews.

Boyamin menyebut Firli sebagai beban bagi KPK, dan putusan ini diharapkan dapat menghapus beban yang ada. Dalam pertimbangannya, Dewas KPK menemukan bahwa tidak ada elemen yang meringankan sanksi terhadap Firli. Dewas juga menilai Firli tidak mengakui perbuatannya, tidak hadir dalam persidangan kode etik, dan berusaha memperlambat jalannya proses persidangan.

“Sebagai ketua dan anggota KPK seharusnya menjadi contoh dalam mengimplementasikan kode etik, tetapi malah berperilaku sebaliknya. Terperiksa pernah dijatuhi sanksi kode etik,” ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Keputusan ini menegaskan komitmen Dewas KPK dalam menjaga integritas lembaga antirasuah tersebut. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPU Pekanbaru musnahkan surat suara rusak (foto/dini)KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
Longsor makin parah, truk tak bisa lewat Jalan lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai, Kampar (foto/int)Truk Tak Bisa Melintas, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Kembali Longsor
PT EMP Energi Riau serahkan tanaman produktif di Kelurahan Kerumutan (foto/Andy)EMP Energi Riau Serahkan Tanaman Produktif di Kelurahan Kerumutan
Ketua KPU Dumai, Zulfan (foto/bambang)KPU Dumai Gelar Lomba Dekorasi TPS Meriahkan Pilkada 2024
KPU Siak musnahkan surat suara rusak dan berlebih (foto/diana)Cegah Kecurangan, KPU Siak Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih
  DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025 Rp 1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp 90 Milliar
Jelang Pencoblosan Pilkada, Cagubri Syamsuar Ziarah ke Makam Orangtua di Rokan Hilir (foto/tribunpku)Sehari Jelang Pencoblosan, Syamsuar Ziarah ke Makam Orangtua di Rohil
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto (foto/Yuni)Pemilih di Riau Bisa Mencoblos Tanpa Surat Undangan, Begini Caranya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi reses ke Dapil Rumbai Barat dan Timur (foto/ist)Reses Zulkardi di Rumbai, Masyarakat Keluhkan Soal Infrastruktur Hingga Lapangan Pekerjaan
Bhabinkamtibmas Simpang Kanan dan Bukit Mas cooling system masyarakat di Jalan Yazid Hamta (foto/afrizal)Bhabinkamtibmas Simpang Kanan dan Bukit Mas Cooling System Masyarakat di Jalan Yazid Hamta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved