KUANSING - Dalam press release akhir tahun yang digelar Rabu (27/12/2023) di Kantor BNNK Kuansing, Teluk Kuantan, Kepala BNNK Kuansing, AKBP Syofyan SH MH mengungkapkan capaian luar biasa selama satu tahun terakhir.
"Kami, BNNK Kuansing, berhasil menangani satu kasus pemberantasan narkoba dengan dua tersangka dan dua berkas perkara. Barang bukti sebanyak 1,14 gram berhasil disita," ungkap AKBP Syofyan.
BNNK Kuansing juga aktif dalam Tim Assesmen Terpadu (TAT), bekerjasama dengan tim medis dan hukum dari instansi terkait seperti Penyidik BNN, Penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan Tim Rehabilitasi Medis, memberikan layanan khusus kepada satu individu.
Selain itu, dalam upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNNK Kuansing berhasil menyelenggarakan tiga agenda utama, termasuk advokasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan informasi dan edukasi P4GN.
Dalam bidang rehabilitasi, BNNK Kuansing memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 38 orang masyarakat.
Dari jumlah tersebut, 34 orang menjalani rawat jalan, dua orang rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido-Bogor, satu orang di Loka BNN Batam, dan satu orang di RSJ Tampan Pekanbaru.
AKBP Syofyan menyampaikan harapannya terkait sinergitas dari seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
"BNNK Kuansing akan terus meningkatkan kinerjanya melalui berbagai upaya pemberantasan, pencegahan dan inovasi. Bersama-sama, mari kita ciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba," tandasnya.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :