www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Termasuk Riau, Sore Ini 19 Hotspot Menyala di Sumatera
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perlawanan Bupati Meranti Usai Divonis 9 Tahun-Bayar Uang Pengganti Rp 17,8 M
Sabtu, 23 Desember 2023 - 06:47:52 WIB

PEKANBARU - Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil divonis sembilan tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 17,8 miliar serta denda Rp 600 juta di kasus yang menjeratnya. Tak terima dengan vonis hakim, M Adil akan mengajukan banding.

Dalam vonis yang dibacakan, majelis hakim M Arif Nurhayat menyatakan M Adil melanggar sejumlah pasal sebagai Bupati Meranti. Beberapa pasal yang dilanggar di antaranya Pasal 12 huruf f juncto Pasal 8 UU Tipikor.

Tak hanya itu, hakim juga menilai M Adil melanggar Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Termasuk Pasal 12 UU Tipikor dan UU Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 9 tahun dan denda Rp 600 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," ucap majelis di PN Tipikor Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).

Selain itu majelis juga menghukum Adil untuk membayar denda Rp 17,8 miliar. Apabila denda tak dibayar, maka semua harta benda Adil disita untuk dilelang atau kurungan penjara 3 tahun.

"Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 17,8 miliar. Apabila tidak membayar, paling lama 1 bulan setelah putusan kekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita untuk dilelang," ucap hakim.

"Dalam hal terpidana tidak punya harta benda maka pidana penjara selama 3 tahun," kata majelis.
Bupati Meranti Banding

M Adil menanggapi vonis hakim tersebut. Dia mengaku akan mengajukan banding.

"Yang penting nanti kita banding lagi. Itu kan tuntutan (vonisnya sesuai tuntutan 9 tahun), biarkan saja dulu," kata Adil usai sidang.

Adil memastikan memori banding bakal segera dikirim dalam 1 atau 2 hari ini. Ia mengaku akan menyiapkan bandung usai vonis 9 tahun.

"Mungkin dalam 1 atau 2 hari ini," terang Adil.

Usai menyatakan banding, Adil tersenyum. Dia juga beberapa kali mengacungkan dua jempol terkait vonis yang dibacakan.

Dua jempol pertama diacungkan Adil usai divonis. Di mana saat itu Adil mendekati majelis untuk salaman, namun ditolak oleh hakim.

Tak hanya itu, Adil kembali mengacungkan jempol usai wawancara dengan wartawan. Terakhir kembali mengacungkan jempol saat akan keluar persidangan.

Diketahui, Adil divonis 9 tahun penjara di kasus korupsi. Vonis itu sesuai tuntutan JPU KPK yang dibacakan akhir November lalu, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hotspot di Riau masih terdeteksi (foto/int)Termasuk Riau, Sore Ini 19 Hotspot Menyala di Sumatera
Pj Gubri, SF Hariyanto ajak warga Riau di Jakarta turut membangun kampung halaman (foto/int)Pj Gubri Ajak Warga Riau di Perantau Berkontribusi Bangun Kampung Halaman
Selebgram Lampung mandi lumpur protes jalan rusak (foto/int)Diserang Buzzer Usai Mandi Lumpur Kritik Jalan Rusak, Selebgram Lampung Cuma Respon Begini
Special event lomba mewarnai tingkat SD berhadiah jutaan rupiah di Showroom Suzuki SM Amin Pekanbaru, Minggu (18/5/2024) Suzuki SM Amin Gelar Special Event Lomba Mewarnai Tingkat SD Berhadiah Jutaan Rupiah
Pemprov Riau terus kembangkan hilirisasi kelapa sawit (foto/int)Masa Depan Energi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemprov Riau Terus Kembangkan Hilirisasi Sawit
  IlustrasiBawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024
Politisi Golkar, Syamsuar, menyinggung biaya UKT yang dinilainya mahal dan membebani  (foto:ist)Syamsuar Singgung UKT Mahal Saat Daftar Bacalon Gubri ke PAN dan PKS
Ist.Apical Group Serahkan Bantuan 6 Ton Minyak Goreng Kepada Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
KHAS Pekanbaru Hotel menghadirkan promo aMAYzing Staycation (foto/int)Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru
Berlaku hanya hari ini, dapatkan diskon hingga total Rp8 juta dan hadiah langsung di Showroom Suzuki SM Amin PekanbaruCuma Hari Ini! Beli Mobil Suzuki Dapatkan Diskon Hingga Rp8 Juta dan Hadiah Langsung
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved