PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menorehkan prestasi luar biasa sepanjang tahun 2023 dengan mengungkap 41 kasus peredaran narkotika.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar merinci, pengungkapan ini melibatkan BNNK Pekanbaru, Kuantan Singingi (Kuansing), Pelalawan dan Dumai.
"Dengan barang bukti sebanyak 39.198,24 gram sabu-sabu, 21.006 butir ekstasi, dan 1.642,36 gram daun ganja berhasil diamankan," kata Robinson dilansir mcr, Jumat (22/12/2023).
Pengungkapan terbesar dilakukan BNNP Riau dengan barang bukti sabu seberat 38.678,62 gram, ekstasi 20.996 butir dan ganja 933,3 gram.
"Ada sebanyak 297.036 nyawa yang diselamatkan, dengan asumsi 1 gram sabu digunakan untuk tujuh orang, satu butir ekstasi dan satu gram ganja untuk satu orang," ungkapnya.
Selain operasi pengungkapan, BNNP Riau dan jajaran melibatkan tim asesmet terpadu (TAT) yang memberikan layanan kepada 191 orang. Ini melibatkan tim medis, hukum, dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, upaya edukasi terhadap bahaya narkotika juga menjadi fokus, dengan pembentukan penggiat dan relawan anti-narkoba.
Robinson menambahkan bahwa selama 2023, BNNP Riau melaksanakan tes urine sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika kepada 5.999 orang.
Hasilnya, 67 orang positif menyalahgunakan narkoba, dengan pemberian layanan rehabilitasi kepada mereka.
Dalam harapannya untuk masa depan, Robinson berharap agar segera terbentuk Balai Rehabilitasi Narkoba di Provinsi Riau.
Ini diharapkan dapat memberikan layanan rehabilitasi rawat inap kepada warga Riau tanpa harus pergi ke provinsi lain.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :