www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penahanan Pasutri Polisi-Jaksa di Riau Tersangka Kasus Suap Narkoba Diperpanjang 20 Hari
Jumat, 15 Desember 2023 - 21:40:33 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau memutuskan memperpanjang masa penahanan pasangan suami istri, jaksa SH dan polisi Bripka BA. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap narkoba.

Meskipun masa penahanan BA telah habis sejak November lalu, Kejati Riau memperpanjangnya selama 20 hari lagi. Karena berkas perkara belum siap dilimpahkan.

Bambang, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Riau, mengungkapkan bahwa penyidik masih intensif dalam proses pemberkasan sebelum mengirim kasus ini kepada jaksa penuntut umum untuk disidangkan. Status tahanan BA dan tahanan kota SH keduanya diperpanjang, dan Bambang memastikan kelengkapan berkas perkara termasuk keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

"Diperpanjang 20 hari lagi," kata Bambang dikutip dari detiksumut.

Ia menjelaskan perpanjangan masa penahanan BA, yang pada awalnya ditahan selama 20 hari sejak November. Istri BA, jaksa SH, juga mengalami perpanjangan status tahanan. Keduanya masih dalam proses pemberkasan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Riau.

Sebagai informasi, pasangan suami istri ini, yakni jaksa SH dan polisi Bripka BA, dijadikan tersangka pada bulan November lalu setelah menerima suap terkait penanganan kasus narkoba yang sedang ditangani oleh jaksa SH. Bripka BA diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara tersebut.

Bambang memastikan bahwa penyidik Adhiyaksa terus bekerja keras untuk melengkapi berkas perkara tersebut sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Rincian lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah berkas perkara lengkap dan kasus ini siap untuk disidangkan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Hukum 02 saat membuat laporan ke Bawaslu Inhil.(foto: ayendra/halloriau.com)Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Mengawal Pemilu di Daerah Rawan: Panwascam Tebingtinggi Barat Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu Serentak 2024
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal tegas perangi bandar narkoba (foto/int)Kapolda Riau Ancam Tembak Bandar Narkoba: Dikejar Sampai Lubang Semut
Cagubri, Abdul Wahid ziarah ke Makam Marhum Pekan, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (foto/dini)Sehari Jelang Pencoblosan, Abdul Wahid Ziarah ke Makam Marhum Pekan
KPU Pekanbaru musnahkan surat suara rusak (foto/dini)KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
  Suzuki New Carry di Pameran GJAW 2024 .(foto: istimewa)Suzuki New Carry, Solusi Andal untuk Bisnis Bunga dan Buah
Telkomsel mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan mempersiapkan infrastruktur (foto/ist)Telkomsel Jamin Kelancaran Jaringan Selama Pilkada Serentak 2024 dengan Infrastruktur Digital Andal
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan paparkan rekapitulasi Pilkada 2024 (foto/Yuni)Usai Pemungutan Suara, Ini Tahapan Rekapitulasi Pilkada Riau 2024
Komisi III DPRD Pekanbaru rapat kerja Disnaker dan Dispora (foto/mimi)Panggil Dispora dan Disnaker, Ini yang Dibahas Komisi III DPRD Pekanbaru
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025 Rp 1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp 90 Milliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved