www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BNNP Riau dan BNN Dumai Musnahkan 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penahanan Pasutri Polisi-Jaksa di Riau Tersangka Kasus Suap Narkoba Diperpanjang 20 Hari
Jumat, 15 Desember 2023 - 21:40:33 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau memutuskan memperpanjang masa penahanan pasangan suami istri, jaksa SH dan polisi Bripka BA. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap narkoba.

Meskipun masa penahanan BA telah habis sejak November lalu, Kejati Riau memperpanjangnya selama 20 hari lagi. Karena berkas perkara belum siap dilimpahkan.

Bambang, Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Riau, mengungkapkan bahwa penyidik masih intensif dalam proses pemberkasan sebelum mengirim kasus ini kepada jaksa penuntut umum untuk disidangkan. Status tahanan BA dan tahanan kota SH keduanya diperpanjang, dan Bambang memastikan kelengkapan berkas perkara termasuk keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.

"Diperpanjang 20 hari lagi," kata Bambang dikutip dari detiksumut.

Ia menjelaskan perpanjangan masa penahanan BA, yang pada awalnya ditahan selama 20 hari sejak November. Istri BA, jaksa SH, juga mengalami perpanjangan status tahanan. Keduanya masih dalam proses pemberkasan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Riau.

Sebagai informasi, pasangan suami istri ini, yakni jaksa SH dan polisi Bripka BA, dijadikan tersangka pada bulan November lalu setelah menerima suap terkait penanganan kasus narkoba yang sedang ditangani oleh jaksa SH. Bripka BA diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara tersebut.

Bambang memastikan bahwa penyidik Adhiyaksa terus bekerja keras untuk melengkapi berkas perkara tersebut sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Rincian lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah berkas perkara lengkap dan kasus ini siap untuk disidangkan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BNNP Riau dan BNN Kota Dumai musnahkan barang bukti narkotika (foto/bambang)BNNP Riau dan BNN Dumai Musnahkan 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/Dini)Peringati Hardiknas 2024, Kadisdik Pekanbaru: Masih Banyak yang Perlu Dievaluasi
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla di musim kemarau (foto/int)BMKG Catat Riau Tidak Terdeteksi Titik Api Sore Ini
Personel Dishub Pekanbaru akan mengarahkan pengunjung parkir di tempat yang disediakan (foto/int)Dishub Pekanbaru Sediakan Lokasi Parkiran Gernas BBI-BWI, Jangan Bayar Lebih!
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/int)Kadisdik Riau Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Pungli Selama PPDB 2024
  Ratusan UMKM bakal meramaikan gebyar BBI-BBWI di Pekanbaru (foto/Yuni)Dibuka Besok Pagi, Ratusan UMKM Ramaikan Gebyar BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Tim perwakilan Ida Yulita Susanti saat mengambil formulir pendaftaran Bacalon Walikota di PDIP, Kamis (2/5/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Lima Partai, Ida Yulita Susanti Pastikan Maju Pilwako Pekanbaru
Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi (foto/andi)Malam Ini, KPU Pelalawan Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon DPRD Pemilu 2024
Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan pakai baju adat nusantara (foto/andi)Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar
Polsek Bangko lakukan penyelidikan terhadap penemuan bayi di belakang Hutan Kota Bagansiapiapi (foto/Afrizal)Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Bayi dalam Plastik di Belakang Hutan Kota Bagansiapiapi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved