Pembuat Uang Palsu di Sumut Diringkus Polisi, Kertas HVS dan Printer Disita
Kamis, 14 Desember 2023 - 14:07:29 WIB
|
Ilustrasi polisi amankan tiga pelaku pembuat uang palsu di Patumbak, Deli Serdang (foto/int) |
Baca juga:
|
SUMUT - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Jalan Dame, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, setelah menerima aduan dari seorang pedagang sate keliling.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, menyatakan bahwa tiga pelaku utama, Fahri Riskan (32), Fikri Timbul (22), dan Bakti Dinata (18). Mereka berhasil ditangkap pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Faidir, kronologi kejadian bermula ketika seorang tukang sate curiga terhadap uang palsu yang diterimanya dari pembeli bernama Bakti. Tukang sate tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada masyarakat setempat, yang kemudian menginformasikan petugas. Bakti pun diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari situ lah, kami langsung cek ke lokasi dan pelaku (Bakti) dibawa ke Polsek untuk diperiksa," ungkap Faidir pada Kamis (14/12/2023).
Proses pengembangan kasus memunculkan dua pelaku lainnya, Fikri dan Fahri. Keduanya ditangkap di rumah Fahri pada Jumat (8/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Fahri's residence menjadi lokasi penangkapan, di mana mereka mencetak uang palsu. Satu pelaku masih DPO dan saat ini dalam pengejaran," tambahnya.
Barang bukti yang berhasil disita termasuk 16 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 20 lembar uang palsu Rp 50 ribu, dan uang asli senilai Rp 159 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan printer, CPU, kertas HVS, dan barang bukti lainnya.
"Para pelaku saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," tutup Faidir. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :