www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Heboh Harimau Muncul di Pelalawan, Netizen Salfok Warga Santai Merekam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polresta Pekanbaru dan Avsec Bandara Bongkar Sindikat Narkoba Antar Pulau
Selasa, 12 Desember 2023 - 22:59:14 WIB

PEKANBARU - Empat orang tersangka penyelundup narkoba diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Dari keempat pelaku disita barang bukti 3,5 kilogram sabu dan 1.441 butir ekstasi (inek).

Kasus ini terungkap berdasarkan kerjasama Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Avseq Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Keempat pelaku dibekuk di tiga lokasi berbeda. Barang haram ini rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui jasa ekspedisi.

Kapolresta Pekanbaru, KBP Jefri RP Siagian mengatakan, barang haram itu akan dikirim dari Pekanbaru melalu bandara SSK II ke Jawa  Timur dan diterima oleh tersangka A alias Pin.

"Dua TKP merupakan kerjasama antara Avseq Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dengan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Operasi ini berlangsung selama tiga hari di tiga lokasi berbeda," kata Jefri, Selasa (12/12/2023).

Penangkapan pertama terjadi pada Senin (27/11/2023). Pada operasi ini, polisi berhasil membekuk 2 tersangka yakni FAS dan FK. Keduanya berperan sebagai penerima dan sebagai pengirim barang.

"Dari tersangka disita barang bukti 295 gram sabu yang akan dikirim ke luar Pekanbaru," jelas Jefri.

Penangkapan kedua, terjadi pada Selasa (28/11/2023). Dalam operasi ini, petugas berhasi membekuk seorang tersangka inisial SA. Selain pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 3 Kg sabu dan 1.392 butir ekstasi.

"Total 3 Kg sabu 1.392 butir ekstasi dari tersangka SA disita di terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru. Selanjutnya dilakukan pengembangan, barang haram itu akan dikirim ke Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim)," jelas Jefri.

Kemudian, polisi berangkat menuju Jatim untuk melakukan pengembangan. Sesampai di Jatim, polisi menemukan sejumlah bahan kimia diduga sebagai bahan pembuat sabu. Bahan ini digunakan untuk memproduksi sabu di rumah pelaku, diduga sebagai home industri sabu.

"Pada saat pengungkapan di Jatim, ditemukan di lokasi 1 paket sedang narkotika jenis sabu, alkohol, ethanol dan bahan kimia lain. Ini (narkoba, red) belum jadi, cuma zat kimianya saja," tutur Jefri.

Penangkapan terakhir terjadi pada Rabu (29/11/2023) di sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Delima, kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Di lokasi ini, petugas menyita 49 butir pil ekstasi dan mengamankan tiga tersangka yakni Z alias Fahmi, MR alias Gopal, dan HP alias Hanafi.

"Barang haram ini akan di jual kepada pengunjung di KTV tersebut," tutur dia

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Penulis: Bayu
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Viral warga di Pelalawan santai merekam seekor harimau Sumatera (foto/IG Infosorek)Heboh Harimau Muncul di Pelalawan, Netizen Salfok Warga Santai Merekam
Rapat paripurna DPRD Riau mengumumkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. (Foto: Tribun Pekanbaru)Abdul Wahid-SF Hariyanto Resmi Diumumkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur di DPRD Riau
Harga emas Antam 1 gram di Pekanbaru naik Rp 11.000 (foto/riki)Terus Naik, Harga Emas Batangan di Pekanbaru Tembus Rp1,577 Juta per Gram
Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong menyampaikan nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun 2025. (Foto: Afrizal)Bupati Afrizal Sintong Sampaikan Ranperda APBD Rohil 2025, Pendapatan Diproyeksikan Rp2,32 Triliun
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, AzrijalKejari Pelalawan Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah BAZNAS Pelalawan, Ini Alasannya
  BRK Syariah Cabang Anambas Tarempa menambah satu unit mesin ATM baru. (Foto: Istimewa)Akses Perbankan Makin Mudah, BRK Syariah Tambah ATM di Kepulauan Anambas
Ilustrasi beasiswa. (Foto: Int)Beasiswa Pemprov Riau 2024 Ditransfer ke Rekening Mahasiswa
Polsek Simpang Kanan, mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk menjaga kamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (Foto: Afrizal)Kanit Intel Polsek Simpang Kanan Ajak Masyarakat Simpang Kanan Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
Kapolres InhilKapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora lantik Kasat Polairud dan Kapolsek Kuindra. (Foto:Ayendra)Rotasi Jabatan di Polres Inhil, Kasat Polairud dan Kapolsek Kuindra Resmi Dilantik
Ilustrasi. (Foto: Int)Pendaftaran PPPK Pemprov Riau Tahap II Kembali Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved