www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Musim Durian Tiba, Awas Kenaikan Berat Badan! Ini Penjelasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jaksa Lengkapi Berkas Kasus Pembobolan Rekening Nasabah dan Kas Bank Daerah Syariah di Inhu
Sabtu, 09 Desember 2023 - 22:00:02 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Baca juga:

PEKANBARU - Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, saat ini masih melengkapi berkas kasus pembobolan rekening nasabah dan kas di bank daerah syariah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Tersangka dalam kasus ini adalah AR, pegawai bank yang bertugas di bagian teller sekaligus customer service.

Akibat perbuatan tersangka, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp7,4 miliar.

Tersangka sendiri sudah ditahan oleh jaksa penyidik.

"Sekarang lagi tahap penyelesaian pemberkasan," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, Sabtu (9/12/2023).

Ia menuturkan, penyidik rencananya akan memeriksa sejumlah saksi lagi yang masih dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara.

"Rencana pemeriksaan Ahli dari internal auditor Bank," ungkap Imran.

Tersangka AR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam proses penanganan kasus ini, sejumlah orang sudah diperiksa sebagai saksi. Tim jaksa juga mengumpulkan alat bukti lainnya.

Tersangka AR, diketahui telah mengambil dana dari rekening nasabah dengan jumlah total sebesar Rp5.254.771.304, dan mengambil uang kas bank sebesar Rp2.210.537.000.

Atas perbuatan AR tersebut, telah merugikan negara dalam hal ini bank daerah di Riau, tepatnya di Kuala Kilan sebesar Rp7.465.308.304.

Untuk mempermudah proses penyidikan, terhadap AR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 22 November 2023.

Dari informasi yang dihimpun, AR diduga melakukan tindak pidana korupsi pengambilan dana nasabah dan uang kas dengan total Rp7.465.308.304. Tindakan fraud itu terjadi di kantor bank di Indragiri Hulu Kuala Kilan sejak tanggal 30 Juli 2018 sampai dengan 5 Mei 2023.

Tindakan fraud yang dilakukan AR yaitu pengambilan dana dari rekening nasabah dan pengambilan fisik uang kas bank Indragiri Hulu Kuala Kilan.

Saat bertugas sebagai customer service, dia mengambil persediaan dan menghubungkan atau mengaitkan kartu ATM tersebut dengan rekening nasabah tanpa sepengetahuan nasabah yang bersangkutan.

Pada saat bertugas sebagai teller, dia melakukan penarikan dana nasabah secara tunai dengan cara mengisi sendiri formulir penarikan dana nasabah sesuai dengan data nasabah kemudian meniru tanda tangan nasabah yang bersangkutan.

Selain itu, AR juga menggunakan uang kas bank untuk menutupi kekurangan saldo nasabah yang telah ditarik olehnya.

Pada saat nasabah lain melakukan setoran tunai ke rekening tabungan, AR tidak membukukan dana tersebut sesuai rekening tujuan yang diminta oleh nasabah, melainkan dana tersebut digunakannya untuk mengganti uang kas bank yang telah digunakan dan atau digunakan untuk keperluan pribadinya.

Dia juga mengubah saldo pada buku tabungan nasabah dan membuat mutasi transaksi penarikan/transfer yang dilakukan olehnya menjadi tidak terlihat, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi durian. (Foto: HONG SON/Pexel.com)Musim Durian Tiba, Awas Kenaikan Berat Badan! Ini Penjelasannya
Polres Indragiri Hilir (Inhil) merilis kasus pemerkosaan dibawah umur di Inhil (Foto: Ayendra)Polres Inhil Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Pelaku Residivis Ditangkap
BRK Syariah Cabang Anambas Tarempa menambah satu unit mesin ATM baru. (Foto: Istimewa)Akses Perbankan Makin Mudah, BRK Syariah Tambah ATM di Kepulauan Anambas
Ilustrasi beasiswa. (Foto: Int)Beasiswa Pemprov Riau 2024 Ditransfer ke Rekening Mahasiswa
Polsek Simpang Kanan, mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk menjaga kamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (Foto: Afrizal)Kanit Intel Polsek Simpang Kanan Ajak Masyarakat Simpang Kanan Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
  Ilustrasi ikan baung asam pedas. (Foto: Int)Ikan Baung Asam Pedas: Kuliner Khas Riau yang Kaya Rempah, Ini Resepnya
Viral warga di Pelalawan santai merekam seekor harimau Sumatera (foto/IG Infosorek)Heboh Harimau Muncul di Pelalawan, Netizen Salfok Warga Santai Merekam
Rapat paripurna DPRD Riau mengumumkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. (Foto: Tribun Pekanbaru)Abdul Wahid-SF Hariyanto Resmi Diumumkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur di DPRD Riau
Harga emas Antam 1 gram di Pekanbaru naik Rp 11.000 (foto/riki)Terus Naik, Harga Emas Batangan di Pekanbaru Tembus Rp1,577 Juta per Gram
Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong menyampaikan nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun 2025. (Foto: Afrizal)Bupati Afrizal Sintong Sampaikan Ranperda APBD Rohil 2025, Pendapatan Diproyeksikan Rp2,32 Triliun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved