2 Kades di Inhu Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Duta Palma
Senin, 04 Desember 2023 - 18:52:44 WIB
PEKANBARU - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa dua kepala desa (kades) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pemeriksaan dua kades ini dilakukan terkait kasus penggunaan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi.
"Pertama Kepala Desa Ringin berinisial S dan Kepala Desa Kuala Mulya berinisial S," ungkap Ketut, Senin (4/12/2023).
Ketut mengatakan, pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Diinformasikan, sebelumnya Kejagung telah menetapkan dua anak perusahaan Duta Palma Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus itu.
Penetapan tersangka korporasi ini berkaitan dengan telah inkrahnya putusan terhadap tersangka utama kasus tersebut, yakni Surya Darmadi yang merupakan pemilik Duta Palma Group.
Penulis: Bayu
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :