www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Periksa Saksi-saksi Dugaan Korupsi BLU UIN Suska Riau
Rabu, 29 November 2023 - 22:18:55 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau terus menggulirkan proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Pemeriksaan saksi-saksi menjadi langkah terbaru untuk merampungkan penyelidikan yang telah menetapkan dua tersangka.

"Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, menyatakan bahwa saat ini telah dilakukan penjadwalan pemeriksaan lanjutan untuk menyelesaikan pemberkasan perkara," demikian disampaikan Imran Yusuf di Pekanbaru pada Rabu (29/11/2023) dikutip dari antarariau.com.

Perkara yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau pada Tahun Anggaran 2019. Tim Bidang Pidana Khusus Kejati Riau telah menetapkan dua tersangka, yaitu Akhmad Mujahidin (Rektor UIN Suska Riau tahun 2019) dan Veni Aprilya (Bendahara Pengeluaran).

Veni Aprilya telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pekanbaru, sementara Akhmad Mujahidin sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.

Proses penyidikan mencuat setelah perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau pada tahun 2019 tidak diikuti dengan revisi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) definitif. Kasus ini mencakup pencairan anggaran BLU yang dianggarkan sebesar Rp123.675.151.000.

Berdasarkan pemeriksaan, Bendahara Pengeluaran Veni Aprilya diduga melebihi pencairan sebesar Rp50 juta - Rp100 juta dari yang seharusnya. Uang kelebihan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Akhmad Mujahidin.

Atas perbuatannya, tersangka VA dan MA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemeriksaan saksi-saksi menjadi langkah krusial dalam mengungkap fakta-fakta yang dapat menguatkan dakwaan terhadap kedua tersangka. Kejaksaan Tinggi Riau berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam menangani perkara ini. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi: demo tolak penghapusan bbm subsidi.Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Progres Sudah 98%
ilustrasi.PGN Terima Tambahan Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung
Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
  Forum Anti Maksiat menggelar aksi damai pada Jumat (10/1/2025) sore, menuntut pemerintah untuk menutup THM Chromatic Family Karaoke.Massa Forum Anti Maksiat Minta THM Chromatic Family Karaoke Ditutup
Toyota Veloz.Toyota Kuasai Pasar Mobil 2024, Avanza-Veloz hingga Innova Terlaris
Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved