www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Periksa Saksi-saksi Dugaan Korupsi BLU UIN Suska Riau
Rabu, 29 November 2023 - 22:18:55 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau terus menggulirkan proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Pemeriksaan saksi-saksi menjadi langkah terbaru untuk merampungkan penyelidikan yang telah menetapkan dua tersangka.

"Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf, menyatakan bahwa saat ini telah dilakukan penjadwalan pemeriksaan lanjutan untuk menyelesaikan pemberkasan perkara," demikian disampaikan Imran Yusuf di Pekanbaru pada Rabu (29/11/2023) dikutip dari antarariau.com.

Perkara yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau pada Tahun Anggaran 2019. Tim Bidang Pidana Khusus Kejati Riau telah menetapkan dua tersangka, yaitu Akhmad Mujahidin (Rektor UIN Suska Riau tahun 2019) dan Veni Aprilya (Bendahara Pengeluaran).

Veni Aprilya telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pekanbaru, sementara Akhmad Mujahidin sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.

Proses penyidikan mencuat setelah perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Layanan Umum (BLU) UIN Suska Riau pada tahun 2019 tidak diikuti dengan revisi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) definitif. Kasus ini mencakup pencairan anggaran BLU yang dianggarkan sebesar Rp123.675.151.000.

Berdasarkan pemeriksaan, Bendahara Pengeluaran Veni Aprilya diduga melebihi pencairan sebesar Rp50 juta - Rp100 juta dari yang seharusnya. Uang kelebihan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Akhmad Mujahidin.

Atas perbuatannya, tersangka VA dan MA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemeriksaan saksi-saksi menjadi langkah krusial dalam mengungkap fakta-fakta yang dapat menguatkan dakwaan terhadap kedua tersangka. Kejaksaan Tinggi Riau berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam menangani perkara ini. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved