www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana Pilkada 2024 di Riau Hati-hati Bertindak Pada Masa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pria Pengangguran Gasak Uang Tabungan Rp 100 Juta Milik Saudara, Ditangkap Polisi di Inhil
Sabtu, 25 November 2023 - 16:55:33 WIB

BATAM - Seorang pria berinisial J telah ditangkap polisi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pengangguran ini diciduk setelah menggasak uang tabungan saudaranya sebesar Rp 100 juta.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, mengungkapkan pelaku berhasil diamankan saat berusaha melarikan diri ke kampungnya.

Kasus pencurian ini terungkap setelah korban mengecek saldo ATM dan menemukan bahwa tabungannya yang sebelumnya mencapai Rp 100 juta tiba-tiba habis. Kecurigaan korban semakin memuncak setelah hasil pengecekan ke kantor cabang Bank BRI dan permintaan rekening koran mengungkapkan adanya penarikan uang sebesar Rp 100 juta yang tidak pernah dilakukan korban.

Korban, yang merasa curiga terhadap saudaranya J, meminta penjelasan. Pelaku awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut, namun pada Selasa (14/11/2023), J tiba-tiba menghilang dari rumah dan tidak bisa dihubungi, meningkatkan kecurigaan korban.

Dikutip detiksumut, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Batu Ampar, dan setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku J di Indragiri Hilir pada Jumat (17/11/2023).

Uang hasil kejahatan senilai Rp 100 juta telah digunakan untuk membeli sepeda motor, handphone, jam tangan, kalung perak, dan cincin emas. Barang-barang tersebut berhasil disita oleh polisi.

Pelaku J, beserta barang buktinya, kini berada di tahanan polisi di Batam dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang dapat menghadapi hukuman penjara maksimal 5 tahun. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Alnofrizal.Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana Pilkada 2024 di Riau Hati-hati Bertindak Pada Masa Tenang
New Honda Scoopy.New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Rohidin Mersyah mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan demi kepentingan Pilkada 2024.
KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Terpilih Lagi
Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
  Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved