Kasus Suap Narkoba, Pasutri Polisi-Jaksa di Bengkalis Terima Hampir Rp1 M
Selasa, 21 November 2023 - 16:33:54 WIB
|
Oknum polisi Bripka BA tersangka kasus suap ditahan Kejati Riau (foto/detik) |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Oknum anggota Polres Bengkalis, Bripka BA sudah ditahan Kejati Riau. Diketahui oknum polisi ini bersama istri, SH yang merupakan jaksa di PN Bengkalis tersandung kasus suap senilai hampir Rp 1 miliar.
Kepala Seksi Penkum Kejati Riau, Bambang membenarkan uang suap diterima langsung Bripka BA yang bernilai fantastis itu.
"Bahwa total uang yang telah diterima BA anggota Polres Bengkalis adalah sebesar Rp 999.600.000," tegas Bambang, Selasa (21/11/2023) dikutip dari detiksumut.
Uang tersebut diterima BA terkait penanganan perkara yang ditangani SH yang tak lain istrinya. Bripka BA menerima suap kasus narkoba yang saat itu ditangani jaksa SH di Pengadilan Negeri Bengkalis.
Setelah pemeriksaan, jaksa menemukan dua alat bukti untuk menjerat keduanya malam tadi. Bripka BA ditahan, hanya saja jaksa SH cuma jadi tahanan rumah.
"BA oknum polisi ditahan di Rutan Polda Riau dan SH oknum jaksa tahanan rumah," kata Bambang.
Alasan jaksa SH jadi tahanan rumah, salah satunya karena dia sedang hamil dan punya anak usia 4 tahun.
Diketahui BA ditangkap setiba dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Jumat (5/5/2023) lalu. Ia ditangkap bersama istrinya, jaksa SH atas laporan terkait dugaan permintaan uang atau gratifikasi.
Jaksa SH sendiri ditangkap dan diperiksa tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau. Sedangkan suami SH, BA ditangkap serta diamankan Propam Polres Bengkalis.
Saat itu berembus kabar ada uang Rp 1 miliar yang telah diterima pasutri tersebut untuk kasus yang menjerat terdakwa Fauzan. Uang itu terkait suap kasus narkoba jenis sabu. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :