www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ngopi STAI Ar-Ridho Ajak Mahasiswa Melek Politik dan Aktif dalam Perubahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terungkap Saat Korban akan Menikah
Bagan Sinembah Raya Heboh, Ayah Bejat Ajak 2 Putrinya Threesome
Senin, 20 November 2023 - 14:33:21 WIB
Tersangka EP saat diamankan di Mapolres Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)
Tersangka EP saat diamankan di Mapolres Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)

BAGAN SINEMBAH RAYA - Kecaman dan kegeraman melanda Bagan Sinembah Raya setelah terungkap, seorang ayah berinisial EP (43), tega melakukan persetubuhan terhadap dua putrinya yang masih di bawah umur.

Aksi biadab ini terjadi dalam rentang waktu yang mengerikan, mulai November 2015 hingga April 2022.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, mengonfirmasi pengungkapan kasus ini oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Bagan Sinembah pada Kamis 8 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kasus ini terungkap setelah salah satu anak melibatkan calon suaminya, memberitahu bahwa dia telah menjadi korban perbuatan keji ayahnya," kata Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, Plh Kasi Humas Polres Rohil, Senin (20/11/2023).

Menurut keterangan polisi, perbuatan biadab ini melibatkan ancaman kekerasan terhadap kedua korban secara bersamaan, termasuk praktik threesome.

Terungkap bahwa anak perempuan pertama mengalami persetubuhan sejak usia 9 tahun, sedangkan anak kedua menjadi korban sejak berusia 14 tahun.

Kejahatan ini dilakukan saat ibu korban tidak berada di rumah, dengan lokasi kejadian di kamar tidur, kamar mandi dan ruang tamu.

Drama tragis ini terbongkar ketika salah satu korban, yang sudah memiliki calon suami, memberitahu keluarganya.

Pelapor, EF (44) memberanikan diri melaporkan kejadian ini ke polsek Bagan Sinembah pada Rabu (16/11/2023).

Setelah mendengar keterangan saudari pelapor dan kedua anaknya yang menjadi korban, Polsek Bagan Sinembah segera melakukan penangkapan terhadap terlapor.

"Pelaku akan dihadapkan pada pasal 81 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 KUHPidana," tegas Iptu Yulanda Alvaleri.

Sebagai bukti, pakaian dalam para korban turut disita. Skandal ini menciptakan gelombang kecaman di masyarakat, menuntut keadilan bagi kedua anak yang menjadi korban keji ayah kandung mereka.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan Ngopi STAI Ar-Ridho Bagansisapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Ngopi STAI Ar-Ridho Ajak Mahasiswa Melek Politik dan Aktif dalam Perubahan
Ilustrasi.(int)Belum Sempat Nikmati Hasil, 3 Pelaku Curanmor di Rimba Melintang Dibekuk
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Meningkat, Sumbar Paling Terdampak
Ilustrasi.(int)Akhir Pekan ini, Hujan Lebat dan Petir Bakal Guyur Riau
Kandidat Capres-Cawapres Pilpres 2024.(foto: int)Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Dimulai Pekan Depan, Ini Lokasi dan Jadwal Lengkapnya
  ASA saat diamankan di Mapolsek Bangko.(foto: afrizal/halloriau.com)Nekat Jual Sabu, Pengangguran di Bangko Diringkus Polisi
Honda Vario 125 meraih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc dari GridOto Award 2023Honda Vario 125 Raih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc di GridOto Award 2023
Foto bersamaUIR Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APSKORI Tahun 2023
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Pindah ke Gresini untuk Nikmati Balapan Tanpa Beban
LBH Batas Indragiri saat sosialisasi bantuan hukum kepada WBP Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)LBH Batas Indragiri Sosialisasikan Bantuan Hukum WBP Rutan Rengat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved