Skandal Korupsi BNI KCP Bengkalis, Pengusutan Ditreskrimsus Polda Riau Sudah Sampai Tahap Ini
PEKANBARU - Skandal korupsi mengguncang Bank BNI 46 Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bengkalis. Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sedang berlangsung.
Dugaan korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada rentang 2020-2021 kepada lebih dari 600 debitur, anggota koperasi kelompok tani kelapa sawit di Bengkalis.
Debitur yang mengajukan kredit di atas Rp100 juta diduga menggunakan agunan kebun kelapa sawit tidak produktif, bahkan fiktif. Penilaian yang kurang cermat dari oknum pegawai Bank BNI KCP Bengkalis disebut menjadi penyebab kredit macet dan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Pengusutan perkara yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ini sudah berada di tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang tengah didalami polisi ini, terkait dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada debitur perorangan.
Dikutip dari tribunpekanbaru, kredit tersebut disalurkan pada rentang waktu 2020-2021 kepada ratusan orang debitur.
Dari jumlah itu kemudian dilakukan verifikasi untuk memastikan jumlah debitur yang bermasalah. Kuat dugaan perkara rasuah ini melibatkan oknum pegawai dari Bank BNI KCP Bengkalis.
Akibat dugaan rasuah yang terjadi di bank pelat merah itu, disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara senilai puluhan miliar rupiah.
"Masih proses sidik (penyidikan,red)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, Sabtu (18/11/2023).
Proses pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan tim penyidik. Beberapa orang yang terkait dengan dugaan korupsi ini, kabarnya sudah dimintai keterangan dalam kapasitas mereka sebagai saksi.
Selain itu, tim penyidik kini juga sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
"Menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP. Setelah itu perkara digelarkan untuk penetapan tersangka," sebut Teguh.
Kasus awalnya ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis, namun kini berada di bawah sorotan tim Ditreskrimsus Polda Riau. Proses penyidikan masih berlangsung, dengan tim menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau sebelum menetapkan tersangka.
Kabar terkait dengan skandal ini menunjukkan bahwa beberapa individu terlibat telah dimintai keterangan sebagai saksi. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :