www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ini Daftar Tas Sepatu Branded Disita Polisi dari Staf DPRD Riau Kasus SPPD Fiktif
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Meranti Terpidana Penggelapan Pajak Terancam Dipecat, Kini Terjerat Pemalsuan Dokumen Negara
Jumat, 10 November 2023 - 12:51:02 WIB

PEKANBARU - Oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti bernama Putra Hari Supanda, ternyata tidak terjerat satu kasus saja. 

Selain telah dipidana akibat kasus penggelapan pajak senilai Rp 230 juta, dia juga ternyata terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen negara. 

Ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono. Dia mengungkapkan, kasus kedua yang menjerat oknum polisi berpangkat brigadir itu sudah dalam proses P21. 

"Kasus pertama (penggelapan, red) sudah inkrah, kasus kedua ini (pemalsuan dokumen negara, red) sudah P21," kata Hery kepada halloriau.com, Jumat (10/11/2023).

Diketahui, Brigadir Putra Hari Supanda telah diputuskan bersalah dalam kasus penggelapan pajak senilai Rp 230 juta. Dalam kasus ini, dia divonis 1 tahun 8 bulan. 

Dia divonis usai dinyatakan bersalah karena menggelapkan uang pengurusan pajak On The Road kendaraan roda empat yang dibeli oleh salah seorang warga Pekanbaru pada 2020 lalu.

Sementara pada kasus kedua ini, yakni pemalsuan dokumen negara, dari informasi yang halloriau.com himpun, diduga terjadi di Samsat Kota Pekanbaru. 

Kasusnya telah ditangani oleh penyidik dan telah masuk ke tahap P21 yang artinya seluruh berkas perkara telah lengkap dan akan segera disidangkan. 

Akibat dua kasus yang menjeratnya ini, Brigadir Putra Hari Supanda terancam dipecat. Hery mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sidang kode etik terhadap oknum polisi tersebut.  

Hery mengungkapkan bahwa sidang kode etik terhadap oknum polisi nakal itu baru akan dilaksanakan setelah kasus kedua berkekuatan hukum tetap atau inkrah. 

"Pidananya masih proses. Untuk kode etik setelah (kasus kedua) inkrah," ungkap Hery. 

Dari penelusuran halloriau.com, berdasarkan PP nomor 1 Tahun 2003 Pasal 12 hurum a, berbunyi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penulis: Bayu
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto. Foto IntIni Daftar Tas Sepatu Branded Disita Polisi dari Staf DPRD Riau Kasus SPPD Fiktif
Pelanggaran kampanye Pilwako Pekanbaru 2024.(ilustrasi/int)2 Pekan Kampanye Pilwako 2024, Bawaslu Pekanbaru Belum Terima Laporan Pelanggaran
Motor injeksi isi BBM.(ilustrasi/int)Ini 5 Dampak Biarkan Motor Injeksi Kehabisan Bensin
Tim Gerak Cepat saat penanggulangan KLB Malaria di Inhil (foto/Yendra)Kasus Malaria di Inhil Terus Bertambah Jadi 82 Kasus
Barang Branded diamankan dari THL Setwan DPRD Riau terkait dugaan SPPD fiktif (foto/Antarariau)Ada Louis Vuitton, Hermes dan Gucci yang Diamankan dari Seorang THL Setwan DPRD Riau
  Honda ICON e: dan CUV e:.(foto: detik.com)Mengaspal Hari ini, Honda ICON e: dan CUV e: Dibanderol Mulai Rp28 Jutaan
Operasi Zebra 2024 dimulai tanggal 14 Oktober.(ilustrasi/int)Operasi Zebra 2024 Digelar 14-27 Oktober, Ini Sasaran Utama Penindakan
Ilustrasi Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera (Bukit Batu) sepanjang 7 Km (foto/int)Jembatan Bengkalis-Bukit Batu Tahap Finalisasi Masuk PSN
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (foto/Dini)Pemko Pekanbaru Segera Tata Area PKL Kawasan Kuliner di Jalan Cut Nyak Dien
Pj Bupati Pelalawan Dr Jhon Armedi Pinem bersama istri meninjau stand RAPP dan APR di Helat Pelalawan ke-25 (foto/ist)RAPP dan APR Tampilkan UMKM dan Fesyen Berkelanjutan di Helat Pelalawan ke-25
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved