Dugaan Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Mantan Kepala Bapeda Ditahan
Kamis, 09 November 2023 - 19:29:04 WIB
KUANSING - Mantan Kepala Bapeda Kuantan Singingi 2011-2016, HY ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi pembangunan hotel Kuansing yang bersumber dari APBD Kuansing 2014.
HY ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejari Kuansing bersama S, mantan Kabag Pertahanan Setdakab Kuansing periode 2009-2016, Kamis (9/11/2023).
Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, menyampaikan, HY dan S diperiksa sebagai saksi pada pukul 10.30 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian tim penyidik melakukan ekspose dan berkesimpulan adanya tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah dan telah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup.
Kemudian, berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara nomor LHP-454/PW04/5/2023 tabggal 4 Oktober 2023 yang mana jumlah kerugian keuangan negara dalam kegiatan pembangunan hotel Kuansing yang bersumber dari APBD Kuansing 2014 sebesar Rp22. 637.294.608,00, sehingga tim penyidik untuk sementara baru menetapkan HY dan S sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, terhadap HY dan S dilakukan penahan di Lapas Kelas II B Teluk Kuantan selama 20 hari kedepan terhitung 9 November 2023.
Adapun penahanan dalam proses penyidikian ini dengan alasan subjektif karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana serta alasan objektif ancaman pidana yang disangkakan di atas 5 tahun.
Kepada kedua tersangka saat ini disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 3 jo pasal 18 UU RI no 31 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 65 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman untuk pasal 2 ayat (1) paling singkat pidana penjara selama 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 mliar.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :