www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Gandeng Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sudah Divonis dan Segera Bebas
Oknum Polisi Meranti Terpidana Penggelapan Pajak Rp230 Juta Belum Dipecat
Kamis, 02 November 2023 - 12:05:12 WIB

PEKANBARU - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Meranti bernama Putra Hari Supanda saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Dia dijerat dengan pasal penggelapan karena terbukti secara sah telah melarikan uang pembayaran pajak kendaraan senilai Rp230 juta.

Korban penggelapan yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir itu mengaku, uang tersebut seharusnya digunakan pelaku untuk membayar pajak On The Road (OTR) mobil yang dibelinya di Jakarta pada 2020 lalu.

Akan tetapi, hingga beberapa bulan, pajak OTR mobil yang dibelinya tidak kunjung dibayarkan pelaku. Dan bahkan pelaku tidak memiliki niatan baik untuk mengembalikan uang tersebut kepada korban.

"Pada tahun 2020 itu saya membeli mobil di bandung off the road. Jadi saya minta tolong pelaku untuk mengurus pajak OTR di Samsat pekanbaru. Sekalian juga request Nopol tiga angka," kata korban kepada halloriau.com, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, dia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp230 juta kepada pelaku. Yang mana uang tersebut seharusnya digunakan untuk membayar pajak OTR dan membayar request nopol (nomor polisi) tiga angka.

"Setelah beberapa waktu, dia (pelaku) menyerahkan BPKB kepada saya. Akan tetapi setelah dua bulan berjalan, STNK tidak juga keluar. Karena curiga, saya kemudian tanyakan langsung ke Samsat, dan ternyata pajak OTR saya itu belum dibayarkan," lanjutnya.

Usai mengetahui kebenarannya, korban kemudian mencoba berkomunikasi dengan pelaku untuk mengembalikan uangnya. Akan tetapi, pelaku tidak memiliki itikad baik, sehingga korban melaporkannya ke Polda Riau atas dugaan penggelapan.

"Dia sempat buron beberapa bulan, baru berhasil dirangkap pada 2022 lalu. Dan dia kemudian divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Kabarnya bulan 2 nanti dia bebas," ujarnya.

Meskipun divonis atas kasus pidananya, akan tetapi pelaku yang merupakan anggota kepolisian itu belum divonis untuk kode etiknya di Propam Polres Meranti.

"Kami sudah tanyakan ke Polda. Dan mereka bilang itu kasusnya yang megang Polres meranti, jadi sidang kode etik itu harus dilakukan di meranti. Dan katanya berisiko bawa tahanan ke meranti," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru ikut sosialisasi Pengawas Pemilu oleh Bawaslu RI (foto/Yuni)Gandeng Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilu
Ustadz Abdul Somad ungkap sosok Abdul Wahid yang stabil, religius, dan penuh semangat (foto/ist)UAS Ungkap Sosok Abdul Wahid Saat Kampanye: Kebiasaan Zikir Jadi Sumber Ketenangan Emosi
Para Paslon Pilgub Riau 2024.(foto: int)Kecuali M Wardan, Ini Lokasi TPS Para Paslon Pilgubri di Kota Pekanbaru
Peluncuran varian baru Mitsubishi Xforce, Ultimate with Diamond Sense (Ultimate DS) pada pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang digelar di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024).Mitsubishi Luncurkan Xforce Varian Baru dengan ADAS Lebih Lengkap
TPP ASN.(ilustrasi/int)Keuangan Diklaim Membaik, TPP ASN Pemko Pekanbaru Direncanakan Naik Tahun Depan
  Polsek Simpang Kanan menggiatkan cooling system kepada masyarakat jelang hari pencoblosan (foto/afrizal)Kanit Intel Bersama Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Pilkada Damai ke Warga Simpang Kanan
Hujan deras di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Potensi Hujan Deras Diprediksi Melanda Riau Akhir Pekan ini
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal,Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan Alat Peraga dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang
Polda Kepri gerebek markas judi online di apartemen Batam.
Markas Judi Online Digerebek di Aparteman Batam Beromzet Rp 350 Juta per Hari
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: int)Bawaslu Riau Tegaskan Paslon Harus Bersihkan APK dan Serahkan LPPDK Sebelum Masa Tenang Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved