Bawa 9 Kg Ganja Kering ke Rohul, 2 Warga Madina Diringkus
Rabu, 01 November 2023 - 20:11:05 WIB
PEKANBARU - Polres Rohul kembali melakukan penangkapan dua warga Provinsi Sumatra Utara (Sumut) yang kedapatan memiliki narkoba jenis ganja sebanyak 9 kilogram lebih.
Penangkapan terhadap dua pelaku ini, yakni Hambali (33) dan Puli (31), setelah melalui serangkaian proses penyelidikan pada 24 Oktober 2023, lalu.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Riza Effyandi di Pekanbaru mengatakan, pelaku ditangkap bersama barang bukti ganja, Rabu (1/11/2023).
"Pelaku ini warga kabupaten mandailing natal (Madina), provinsi Sumut. Dari tangannya, kita menemukan barang bukti 9,1 kilogram ganja yang disimpan dalam tas ransel," ungkap Riza.
Penangkapan dilakukan di Jalan Dusun Huta Bargot, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul.
Dikatakan Riza, pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terhadap transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Pelaku yang saat ditangkap, tengah menunggu seseorang yang akan menerima barang haram tersebut. Namun, kita gagalkan. Hasil penggeledahan ditemukan ganja yang telah dilakban dan dimasukan kedalam tas ransel," terang Riza.
Hasil pemeriksaan sementara, Riza mengatakan, pelaku mengaku bahwa barang haram adalah miliknya yang didapatkan dari rekannya yang berada di daerah Kabupaten Mandailing Natal.
"Barang haram 9,1 kilogram ganja kering ini adalah milik pelaku yang diakuinya didapat dari rekannya bernama ali di mandailing natal. Saat ini petugas tengah memburu dia," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :