www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
MyTelkomsel Luncurkan Fitur Jaga Pulsa dan Jaga Tagihan, Ini Cara Aktivasinya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BNN Musnahkan 19,8 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi di Pekanbaru
Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:58:22 WIB

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan narkotika. Ada 19,8 kilogram sabu dan 19.694 butir ekstasi dimusnahkan dalam acara yang diadakan di Jalan Pepaya, Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa (31/10/2023).

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, memimpin pemusnahan barang haram ini. Turut hadir berbagai tamu undangan termasuk perwakilan POM TNI AU, Kejaksaan, dan penasehat hukum tersangka.

Menurut Brigjen Robinson, barang bukti sabu dan ekstasi ini awalnya ditemukan setelah alat X-ray di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mendeteksi keberadaan narkotika pada Sabtu (7/10/2023). Petugas bandara yang mencurigai paket kosmetik berhasil mengidentifikasi paket sabu seberat 3.868 gram.

Setelah serah terima barang bukti, tim BNNP Riau melakukan penyelidikan lebih lanjut. BNN menemukan pelaku di sebuah kos-kosan di Jalan Letkol Syariefudin Syarif, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Rabu (11/10/2023). Dua pelaku, DS alias Dadan (36) dan DA alias Dion (33), ditangkap.

Saat penggeledahan, tim menemukan lebih dari 20 kilogram sabu dan 19.694 butir ekstasi. Kedua pelaku mengakui bahwa mereka hanya bertindak sebagai kurir atas perintah pria inisial A dan H, yang menginstruksikan mereka untuk mengirimkan narkotika ini ke Banjarmasin dan Makassar. Mereka dibayar sebesar Rp10 juta untuk tugas tersebut.

Setelah menjelaskan kronologis peristiwa ini, Brigjen Robinson beserta tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti. Sabu dimusnahkan dengan mencampurkannya ke dalam ember dan cairan pembersih, sementara pil ekstasi di-blender dengan cairan pembersih, dan ampasnya dibuang ke dalam parit.

Tujuan pemusnahan adalah untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut dan untuk melengkapi berkas kedua tersangka.

Robinson juga mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk menangkap orang-orang yang memberikan perintah kepada kedua pelaku. Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel meluncurkan fitur terbaru di aplikasi MyTelkomsel, yaitu Jaga Pulsa dan Jaga Tagihan. (Foto: Istimewa)MyTelkomsel Luncurkan Fitur Jaga Pulsa dan Jaga Tagihan, Ini Cara Aktivasinya
Polsek Simpang Kanan terus menggiatkan program cooling system pasca pemilu serentak di Kelurahan Simpang Kanan. (Foto: Afrizal)Pasca Pilkada 2024, Polsek Simpang Kanan Terus Gencarkan Cooling System Jaga Kamtibmas
Ilustrasi mie sagu edamame. (Foto: Fimela)Resep Mie Sagu Edamame yang Mudah dan Lezat untuk Imlek
Ilustrasi jahe. (Foto: Int)8 Jenis Jamu Penurun Kolesterol yang Terbukti Efektif, Apa Saja?
Ilustrasi rem mobil. (Foto: Int)Tips Mencegah Rem Mobil Bergetar dan Perawatan yang Tepat
  Ilustrasi. (Foto: Int)Meski Inflow Melonjak, Bukaan Pintu Pelimpahan PLTA Koto Panjang Masih Dipertahankan
Pj Gubri, Rahman Hadi menerima audiensi dari Ketum PWI, Zulmansyah Sekedang dan pengurus PWI Riau (foto/ist)Riau's Governor is Fully Committed to Making The 2025 National Press Day Event a Success
Metro Riau Group supports occupational safety through the launch of the K3 Book by Dr Ir Julnaidi. (Foto: Rivo)Metro Riau Group Supports Work Safety Through the Launch of the Book Occupational Safety and Health (K3) by Dr Julnaidi
Manager Eksplorasi BSP, Dudy Lastawan bersama tim mendiskusikan hasil pemrosesan dari perekaman data Survei Seismik 2D di Basecamp BSP Banjar XII Rohil (foto/ist)PT Bumi Siak Pusako Completes 156 Km 2D Seismic Survey in Rohil Safely
Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo saat memantau tim Dokkes melakukan pemeriksaan kesehatan warga. (Foto: Tribun Pekanbaru.Warga Terdampak Banjir Kampar Terserang Penyakit, Polda Riau Kirim Tim Medis
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved