Selama Oktober
Bakar Lahan Puluhan Hektare untuk Kebun Sawit, 2 Warga Inhu Jadi Tersangka Karhutla
Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:23:22 WIB
INHU - Polisi menetapkan dua orang tersangka baru pelaku kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sepanjang Oktober 2023. Modus pembakaran lahan untuk ditanami sawit.
Dua orang tersangka tersebut, terdiri dari Sutanto (32), warga Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan dan Yanto alias Regar (34), warga Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenak, Kabupaten Inhu.
Sutanto ditetapkan tersangka atas kejadian Karlahut di Desa Siambul yang membakar lahan 46,64 hektare.
Sedangkan Yanto tersangka atas kejadian Karlahut di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku dengan lahan 26,43 hektare. Keduanya mengakui membakar lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Dikutip tribunpekanbaru, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya lewat Kasi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kejadian kebakaran lahan di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida.
"Kita sudah memanggil saksi ahli dan sekarang masih lidik," ujarnya.
Seperti dijelaskannya bahwa lokasi Karlahut di Desa Payarumbai terindikasi berada di dalam areal perusahaan.
Dua perusahaan yang arealnya diduga terbakar, yakni PT Tugu Palma dan PT Alam Sari Lestari yang saat ini menjadi anak perusahaan Mentari Grup.
Tak hanya kebakaran di Desa Payarumbai, Polres Inhu juga menyelidiki kebakaran di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat.
Lokasi kebakaran di Desa Sungai Raya merupakan salah satu lokasi titik Karlahut terluas yang mencapai ratusan hektare. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :