JAKARTA - Akmal Abbas resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau menggantikan Supardi yang dimutasi ke jabatan baru sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Pelantikan dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (31/11/2023).
Selain Akmal Abbas dan Supardi, Ada 15 pejabat kejaksaan lain yang juga dilantik hari ini yang merupakan pejabat eselon I dan II.
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Kemudian, Jaksa Agung menyampaikan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi.
Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.
"Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam," ujar Jaksa Agung.
Beberapa waktu yang lalu, Jaksa Agung baru saja menandatangani Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023, yang secara spesifik ditujukan kepada jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus.
Terkait hal tersebut, pada kesempatan ini Jaksa Agung memberikan beberapa arahan, khususnya kepada pejabat Jaksa Agung Muda Intelijen yang dilantik hari ini.
Pertama melaksanakan Intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh.
Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum.
Kedua, mengoptimalkan fungsi intelijen penegakan hukum sebagai supporting system penegakan hukum dalam penyelenggaraan negara secara proaktif, responsif dan simultan.
Ketiga mewujudkan peran intelijen penegakan hukum yang proaktif dalam memberikan informasi, kajian ataupun telaahan intelijen setiap minggu secara berkala dan secara insidentil kepada Pimpinan.
Informasi, kajian ataupun telaahan tersebut berkaitan dengan segala potensi AGHT dan peristiwa aktual yang berpotensi menimbulkan AGHT.
Dan terkahir segera selesaikan penyusunan grand design pengembangan sumber daya manusia intelijen Kejaksaan.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :