www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hotspot di Sumatera Meningkat Pagi ini, Sumbar Paling Tinggi, Riau Cuma 1 Titik Panas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Kampar, 3 Tersangka Siap Diadili
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:55:00 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pupuk Kampar.(foto: int)
Tersangka kasus dugaan korupsi pupuk Kampar.(foto: int)

Baca juga:

Kasus Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Kampar, 3 Tersangka Siap Diadili

PEKANBARU - Tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar akan segera menghadapi proses peradilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kampar telah melimpahkan berkas perkara mereka ke pengadilan setelah memastikan kelengkapan berkas atau P-21.

Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani, Naufal Rahman, yang juga terlibat dalam operasi beberapa kios lain yang diatasnamakan oleh orang lain.

Selain itu, dua aparatur sipil negara (ASN) bernama Gustina dan Darmansyah, yang merupakan tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Kuok, juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan.

"Tim JPU Kejari kampar telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi pada kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di kabupaten kampar ke pengadilan Tipikor pada pengadilan negeri pekanbaru kemarin," ucap Bambang dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (28/10/2023).

Proses selanjutnya akan melibatkan penetapan majelis hakim dan penjadwalan persidangan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat pertanggungjawaban dan penyaluran pupuk bersubsidi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp7,3 miliar. Angka ini didasarkan pada hasil audit yang dilakukan Inspektorat Riau.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap dan mengatasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, serta memberikan sinyal bahwa pelaku korupsi akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Hotspot di Sumatera Meningkat Pagi ini, Sumbar Paling Tinggi, Riau Cuma 1 Titik Panas
ilustrasi ilustrasi meteran listrik.Belum Dapat Diskon Tarif Listrik 50%? Cek di Sini Infonya
Man City Vs West Ham.Man City Vs West Ham: Haaland 2 Gol, Citizens Menang 4-1
Posisi PSPS Pekanbaru melesat di Klasemen Liga 2 Grup 1 setelah kalahkan PSMS Medan (foto/pspsriau)Makin Sengit, Ini Klasemen Liga 2 Grup 1 Usai PSPS Pekanbaru Kalahkan PSMS Medan
Stok emas Antam di BELM Pekanbaru laris manis (foto/riki)Stok Ludes Setiap Hari, Emas Antam di BELM Pekanbaru Jadi Incaran Warga Riau
  Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Cuaca Riau 5 Januari 2025: Hujan Lokal dan Angin Kencang di Beberapa Wilayah
Gerbang Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar.Siap-Siap! Tarif Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar Bakal Naik
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Sri Sadono (foto/int)Riau Siap Dukung Program Cek Kesehatan Gratis Presiden Prabowo
BKK Padang ungkap belasan calon jemaah umrah pakai ICV Meningitis palsu (foto/detikcom)Terungkap Belasan Calon Jemaah Umrah di Padang Pakai Sertifikat Vaksin Meningitis Palsu
PSPS Pekanbaru taklukkan PSMS Medan di Stadion Khaharudin Nasution (foto/Sc IG Psps)PSPS Pekanbaru Menang, Peluang PSMS Medan Lolos ke-8 Besar di Ujung Tanduk
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved