www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Kampar, 3 Tersangka Siap Diadili
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:55:00 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi pupuk Kampar.(foto: int)
Tersangka kasus dugaan korupsi pupuk Kampar.(foto: int)

Baca juga:

Kasus Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Kampar, 3 Tersangka Siap Diadili

PEKANBARU - Tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di Kabupaten Kampar akan segera menghadapi proses peradilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kampar telah melimpahkan berkas perkara mereka ke pengadilan setelah memastikan kelengkapan berkas atau P-21.

Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL) UD Lima Tuntuo Tani, Naufal Rahman, yang juga terlibat dalam operasi beberapa kios lain yang diatasnamakan oleh orang lain.

Selain itu, dua aparatur sipil negara (ASN) bernama Gustina dan Darmansyah, yang merupakan tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Kuok, juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan.

"Tim JPU Kejari kampar telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi pada kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2020 dan 2021 di kabupaten kampar ke pengadilan Tipikor pada pengadilan negeri pekanbaru kemarin," ucap Bambang dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (28/10/2023).

Proses selanjutnya akan melibatkan penetapan majelis hakim dan penjadwalan persidangan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat pertanggungjawaban dan penyaluran pupuk bersubsidi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp7,3 miliar. Angka ini didasarkan pada hasil audit yang dilakukan Inspektorat Riau.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kasus ini menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap dan mengatasi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, serta memberikan sinyal bahwa pelaku korupsi akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Momen massa minta Rapat di Kantor Bupati Kuansing dihentikan (foto/ultra)Heboh Dicurigai Rapat Pemenangan Paslon di Kantor Bupati Kuansing, Ini Faktanya
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/ist)Pj Gubri Ajak Masyarakat Jangan Sebar Fitnah dan Provokatif Selama Masa Tenang
  APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq Kunker ke Kawasan Konservasi Tahura Sultan Syarif HasyimMenteri Lingkungan Hidup Dukung PHR Percepat Pemulihan Lingkungan di Tahura SSH Siak
Kasatlantas Polres Rohul, AKP Tatit Rizkyan (tengah) minta kendaraan bertonase berat hindari Jembatan Ujung Batu (foto/ist)Jembatan Ujung Batu Amblas, Polisi Minta Kendaraan Tonase Berat Lewat Jalur Alternatif
Jembatan penghubung vital antara Pekanbaru, Pasir Pengaraian rusak parah (foto/int)Jembatan Ujung Batu Rohul Rusak Berat Diterjang Banjir, Akses ke Sumut Terganggu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved