www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banjir Terjang 3 Desa di Kampar, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Ribuan Korban
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penyuap Pasutri Jaksa-Polisi Kasus Bandar Narkoba di Bengkalis Ditangkap
Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:24:33 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap K alias R penyuap jaksa SH melalui suaminya Bripka BA yang menangani kasus narkoba di Bengkalis. K ditangkap bersama istrinya di Jakarta.

Kepala Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Bambang mengatakan K diamankan Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejati Riau, Rabu (25/10). Dia ditangkap di Ceger, Cipayung, Jakarta Timur bersama sang istri berinisial M.

"Keduanya diamankan setelah dipanggil secara patut dalam penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerimaan hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara narkotika atas nama terdakwa Fauzan Afriansyah yang proses penuntutan dilaksanakan oleh Kejari Bengkalis," kata Bambang, Kamis (26/10/2023).

Setelah diamankan, sepasang suami istri itu diperiksa sebagai saksi di kantor Kajari Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim penyidik melakukan ekspos berdasarkan alat bukti yang ada.

"Maka status saksi K alias R pada hari itu dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ini berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Kepala Kajati Riau No: Tap.Tsk04/L.4.5/Fd.1/10/2023 tanggal 25 Oktober 2025," kata Bambang.

Bambang menyebut tersangka merupakan perantara suap dari keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah kepada Jaksa SH lewat suaminya, Bripka BA. Selain komunikasi aktif dengan BA, tersangka juga menjadi perantara uang melalui transfer kepada BA lewat rekening temannya pada Maret lalu.

"Untuk saksi M yang merupakan istri dari K alias R sampai dengan saat ini masih statusnya sebagai saksi karena yang aktif melakukan komunikasi dan perantara uang adalah tersangka K alias R," kata Bambang.

Dalam pemeriksaan, penyidik mengungkap bahwa K jadi perantara karena saksi M ada hubungan keluarga dengan istri terdakwa Fauzan, yakni E.

"Awal mula tersangka K alias R menjadi perantara uang dan komunikasi karena saksi M dan saudari E yang merupakan istri dari Fauzan Afriansyah masih ada hubungan keluarga," katanya.

Selanjutnya tersangka dibawa terbang ke Pekanbaru. Setelah diperiksa intensif, K dijebloskan ke Rutan Kelas I Pekanbaru," kata Bambang.

Selain K, Bambang memastikan jaksa SH dan sang suami Bripka BA masih diusut. Jaksa memastikan keduanya masih aktif dan berstatus sebagai saksi.

"(Bripka BA dan jaksa SH) sama statusnya, masih saksi. Tim masih melakukan pendalaman, mengumpulkan bukti-bukti," kata Bambang.

K sendiri disinyalir menjadi perantara pengiriman uang kepada Bripka BA Rp 299.900.000 yang tidak lain adalah suami jaksa SH. K juga diduga berkomunikasi aktif mewakili keluarga terdakwa Fauzan Afriansyah, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau salurkan bantuan untuk korban banjir di Kampar (foto/int)Banjir Terjang 3 Desa di Kampar, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Ribuan Korban
Ilustrasi pendaftaran PPPK tahap II Pemprov Riau diperpanjang lima hari (foto/int)Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi, Target Semua Tenaga Non-ASN di Riau Terakomodasi
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Iwan Simatupang nilai kinerja PT EPP belum memuaskan (foto/ist)Hari Ketiga Darurat Sampah di Pekanbaru, Kinerja PT EPP Belum Memuaskan
Anggota DPRD Riau, Ikbal Sayuti.(foto: int)Polda Kumpulkan Seluruh ASN Hingga Honorer Setwan, DPRD Riau: Lebih Cepat, Lebih Baik
Amey, pedagang buah khas Imlek di Pasar Sago Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Penjualan Buah Khas Imlek di Pasar Sago Pekanbaru Meningkat, Jeruk Mandarin Jadi Primadona
  Pengamat Komunikasi Politik Riau, Abdullah Mitrin.Orang Nomor 2 di Riau, Pengamat Sebut SF Hariyanto Akan Punya Power Jika Terpilih Sebagai Pimpinan Partai
Danrem 031/Wirabima, Brigjen Sugiyono siap bersinergi dengan PWI Riau untuk sukseskan HPN 2025 di Pekanbaru (foto/ist)Danrem 031/Wirabima dan PWI Riau Bersinergi untuk Kesuksesan HPN 2025 di Pekanbaru
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan (foto/ist)Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Petugas Toko Pulsa mendapatkan penjelasan mengenai program promo awal tahun 2025 dari XL Axiata.(foto: istimewa)Promo Awal Tahun 2025: XL Axiata Tawarkan Bonus Kuota hingga 3x Lipat dan TikTok Unlimited
Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.(foto: barkah/halloriau.com)Deadline Akhir Januari 2025! Polda Riau: Tak Bisa Kembalikan Uang SPPD Fiktif, Jadi Tersangka
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved