www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jalan Dharma Bakti dan Riau Ujung Pekanbaru Banjir, Pemotor Terperosok dalam Lubang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dituduh Ingkar, PT KTU Tunjukkan Dokumen Otentik Berisi Komitmen yang Telah Ditunaikan
Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:16:45 WIB

KOTO GASIB - PT Kimia Tirta Utama (KTU), perusahaan yang berlokasi di Koto Gasib, Siak, tidak ingin mengabaikan kepentingan masyarakat. Sejak awal beroperasi, kehadiran perusahaan perkebunan kelapa sawit ini tidak semata mengejar keuntungan, tapi juga ingin memberi dampak bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, Kamis (26/10/2023).

Perusahaan ingin masyarakat ikut tumbuh dan berkembang dengan cara memberi perhatian dan peduli pada lingkungan sekitar. “Itu sebabnya kami bekerja sama dengan masyarakat maupun pemerintah,” kata Dede Putra Kurniawan, Community Development Area Manager wilayah Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan Dede untuk menjawab unjuk rasa yang mengatasnamakan kelompok pecahan 117 KK. Mereka menuding perusahaan belum memenuhi janji berupa ganti rugi lahan. Tudingan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa yang diikuti puluhan orang, Kamis (26/10).

“Secara konseptual, tidak mungkin hal yang dituduhkan itu dilakukan PT KTU,” kata Dede. Perusahaan memiliki semangat membangun.  

PT KTU juga sudah berulangkali menegaskan bahwa urusan perusahaan dengan orang-orang yang menyebut sebagai kelompok pecahan 117 KK sudah ditunaikan sejak dulu. Tidak ada pengingkaran.

Kewajiban perusahaan terkait lahan yang di-klaim masyarakat yang menyebut diri sebagai pecahan kelompok 117 KK sebenarnya sudah tuntas. Menurut Dede Putra Kurniawan, perusahaan sudah menunaikan kesepakatan dengan memberikan hak-hak masyarakat.

Kesepakatan tersebut, menurut Dede, bahkan dituangkan ke dalam akta notaris Neni Sanitra SH. Dokumen yang ditandatangani 7 April 2010 tersebut berjudul Akta Pelepasan Hak. Di dalamnya disepakati bahwa 117 KK melepaskan hak dan menerima ganti rugi. Menurut Dede, bahkan kesepatan tersebut menegaskan juga bahwa di kemudian hari 117 KK tidak bisa menuntut atau menggugat kembali hak yang telah dilepaskan tersebut.  

Terkait dengan kerja sama PT KTU dan Koperasi Produsen Sentra Madani, menurut Dede, perusahaan mengaku heran. Terutama, mengapa kelompok 117 KK menghubung-hubungkan klaim mereka dengan keberadaan lembaga tersebut. Yang jelas, menurutnya, sebelum sertifikat HGU PT KTU dan sertifikat Produsen Sentra Madani terbit pada 2020, ada proses  pengecekan lapangan melalui Panitia B. Selain itu, pada 2019 juga ada pernyataan bahwa tanah tidak bersengketa dari Penghulu setempat (2019).

“Proses penerbitan itu membutuhkan waktu yang lama dan tidak ada gugatan dari pihak masyarakat. Kenapa di tahun 2023 ini baru muncul klaim lahan seluas 80 ha,” ujar Dede. “Masalah 117 KK itu sudah selesai,” kata Dede sambil mengajak warga untuk berprasangka baik dan sama-sama membangun wilayah agar potensi perkebunan kelapa sawit dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten Siak.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan Dharma Bakti Pekanbaru terendam banjir.(foto: dini/halloriau.com)Jalan Dharma Bakti dan Riau Ujung Pekanbaru Banjir, Pemotor Terperosok dalam Lubang
DPRD Pelalawan mengadakan rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Zukri SM dan Husni Tamrin. (Foto: Andy Indrayanto)Gelar Paripurna, DPRD Kukuhkan Zukri - Husni Tamrin Sebagai Pemimpin Baru Pelalawan
Indonesia Commodity & Derivative Exchange mendorong peningkatan literasi keuangan di kalangan masyarakat usia 18-25 tahun. (Foto: Istimewa)ICDX Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Nasional, Fokus pada Usia Produktif
Bank Muamalat Indonesia dan Pos Indonesia untuk menyediakan layanan setor dan tarik tunai bagi nasabahnya. (Foto: Istimewa)Bank Muamalat Hadirkan Kemudahan Transaksi di Pelosok Negeri Bersama Pos Indonesia
Polsek Simpang Kanan, mengimbau masyarakat di Kepenghuluan Kota Parit untuk tetap menjaga kamtibmas pasca Pemilu 2024. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Imbau Masyarakat Kota Parit Hindari Konflik Pasca Pemilu
  Anggota DPRD Riau Dapil Kampar, Raja Jaya Dinata Sianturi.(foto: int)Lima Desa di Kampar Terendam Banjir, Raja Jaya Serukan Mitigasi Bencana
Kondisi tumpukan sampah di Jalan Laos Payung Sekaki Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Ginda Burnama: Penetapan Status Darurat Sampah di Pekanbaru Belum Tepat
Ilustrasi. (Foto: Int)Pilkada Kampar di MK: 71 Ribu Pemilih Diduga Tak Terima Undangan
Ilustrasi sawit. (Foto: Int)Pekan Ini Harga TBS Sawit di Riau Kompak Turun, Berikut Daftar Lengkapnya
Pj Sekda Kuansing, Fahdiansyah, memimpin rapat koordinasi persiapan penetapan situasi bencana. (Foto: Ultra Sandi)5 Kecamatan di Kuansing Kebanjiran, Status Siaga Bencana Diberlakukan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved