PEKANBARU - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menangkap dua orang buronan Kejaksaan Tinggi Riau. Keduanya yakni K (48) dan M (45) yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 15.40, Rabu (25/10/2023) kemarin di Jalan Siun 1, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
"Keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi," ungkap Ketut, Kamis (26/10/2023).
Ketut mengatakan, keduanya merupakan saksi dalam kasus dugaan penyuapan penanganan kasus narkotika oleh jaksa berinisial SH.
"Keduanya saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan jabatan atau penerima hadiah atau sesuatu atau janji oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika atas nama Terdakwa Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni," bebernya.
Ketut menerangkan, keduanya bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan, sehingga tidak ada kendala dalam penangkapan tersebut.
"Kedua saksi dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Riau," pungkasnya.
Terpisah, Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos Marudut Mangapul Simaremare membenarkan penangkapan kedua. "Benar ada yang diamankan, orang-orang terkait kasus oknum itu (jaksa SH)," ujar Marcos.
Marcos mengatakan, belum mengetahui peran kedua saksi dalam kasus SH. Pasalnya kedua saksi harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
"Kemarin kan sudah berproses, sudah tahap penyidikan. Tentu harus ada pengumpulan saksi, alat bukti dan orang yang terkait harus diperiksa semua. Ada beberapa jauh, nanti diperiksa dulu," jelas Marcos.
Disinggung apakah kedua saksi yang diamankan adalah terduga pemberi suap terhadap SH, Marcos belum mau mengungkapkan. "Nanti (diperiksa dulu), baru kapasitasnya baru dirilis. Tapi benar terkait oknum itu," ucap Marcos.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :