www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemegang Saham XLSmart Targetkan Kapitalisasi Pasar Naik Dua Kali Lipat pada 2028
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Putuskan Tolak Gugatan Batas Usia Capres/Cawapres
Senin, 23 Oktober 2023 - 14:05:04 WIB

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan yang sangat dinanti-nantikan terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Pada Senin (23/10/2023), MK memutuskan menolak uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mengatur batas usia minimal, dalam perkara dengan nomor 93/PUU-XXI/2023 dan Nomor 96/PUU-XXI/2023.

Pemohon Guy Rangga Boro mengajukan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q yang menetapkan batas usia minimal capres-cawapres sebesar 40 tahun.

Ia ingin MK menyatakan Pasal tersebut bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat selama tidak dimaknai 'berusia paling rendah 21 tahun'.

"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK, Anwar Usman dilansir republika.co.id.

Di sisi lain, pemohon Riko Andi Sinaga mengajukan gugatan serupa, namun dengan permohonan agar batas usia minimal menjadi 25 tahun. Namun, MK dalam putusannya menyatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Ketua MK, Anwar Usman menjelaskan, permohonan pemohon telah kehilangan kedudukan hukum, dan oleh karena itu, tak satu pun poin gugatan dari pemohon yang dikabulkan MK.

Sebelumnya, MK telah memutuskan tujuh perkara uji materiil sejenis pada tanggal 16 Oktober 2023. Enam dari tujuh gugatan tersebut ditolak, tetapi satu gugatan yang diajukan oleh mahasiswa Almas Tsaqibbirru Re A, untuk mendukung pencalonan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi, dikabulkan sebagian.

Putusan MK ini membawa kepastian hukum terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum Indonesia. Keputusan ini akan memengaruhi langkah-langkah politik calon-calon di masa depan.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Logo Smartfren.Pemegang Saham XLSmart Targetkan Kapitalisasi Pasar Naik Dua Kali Lipat pada 2028
Ilustrasi PLN ULP Tembilahan akan padamkan listrik besok (foto/int)Siap-siap, Besok PLN Tembilahan Padamkan Listrik Hingga 5 Jam
Pengamat Komunikasi Politik Riau, Abdullah Mitrin.Orang Nomor 2 di Riau, Pengamat Sebut SF Hariyanto Akan Punya Power Jika Terpilih Sebagai Pimpinan Partai
Danrem 031/Wirabima, Brigjen Sugiyono siap bersinergi dengan PWI Riau untuk sukseskan HPN 2025 di Pekanbaru (foto/ist)Danrem 031/Wirabima dan PWI Riau Bersinergi untuk Kesuksesan HPN 2025 di Pekanbaru
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan (foto/ist)Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
  Olimpiade Fisika ke-19 se-Sumatera resmi ditutup (foto/ist)Olimpiade Fisika ke-19 se-Sumatera Resmi Ditutup, Ajang Bergengsi Tingkatkan Kemampuan Sains
Pemprov Riau salurkan bantuan untuk korban banjir di Kampar (foto/int)Banjir Terjang 3 Desa di Kampar, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Ribuan Korban
Ilustrasi pendaftaran PPPK tahap II Pemprov Riau diperpanjang lima hari (foto/int)Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi, Target Semua Tenaga Non-ASN di Riau Terakomodasi
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Iwan Simatupang nilai kinerja PT EPP belum memuaskan (foto/ist)Hari Ketiga Darurat Sampah di Pekanbaru, Kinerja PT EPP Belum Memuaskan
Anggota DPRD Riau, Ikbal Sayuti.(foto: int)Polda Kumpulkan Seluruh ASN Hingga Honorer Setwan, DPRD Riau: Lebih Cepat, Lebih Baik
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved