www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Siap-siap, Besok PLN Tembilahan Padamkan Listrik Hingga 5 Jam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Putuskan Nasib Batas Usia Capres/Cawapres: Pengujian Materiil UU Pemilu 2017
Senin, 23 Oktober 2023 - 13:47:43 WIB

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan yang sangat dinanti-nantikan hari ini terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam pemilihan umum.

Pada sidang putusan yang digelar Senin (23/10/2023) pukul 10.00 WIB, MK memutuskan sejumlah perkara uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Salah satu perkara yang memikat perhatian adalah 107/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Rudy Hartono. Dalam gugatannya, Rudy Hartono berharap agar batas usia calon presiden/cawapres ditetapkan pada 70 tahun. Keputusan MK terhadap gugatan ini akan berdampak besar terhadap politik nasional.

Tak hanya itu, dilansir detik.com, MK juga memutus perkara lain, yaitu 104/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Gulfino Guevarrato. Dalam perkara ini, Gulfino meminta agar seseorang yang telah dua kali maju sebagai calon presiden tidak diperkenankan untuk maju lagi. Keputusan MK mengenai hal ini akan memengaruhi karir politik beberapa tokoh.

Tidak hanya pemohon individu, MK juga menghadapi gugatan dari tiga warga negara yang mewakili Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM. Mereka menuntut agar batas usia maksimal calon presiden ditetapkan pada 70 tahun. Keputusan MK terhadap perkara 102/PUU-XXI/2023 ini akan memiliki konsekuensi penting dalam konteks demokrasi.

Selain itu, MK juga memutus perkara nomor 96//PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Riko Andi Sinaga. Riko meminta agar syarat usia calon presiden/cawapres diturunkan menjadi 25 tahun. Keputusan MK mengenai ini bisa membuka pintu bagi generasi muda dalam politik.

Dan ada juga perkara nomor 93/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Guy Rangga Boro. Dalam gugatannya, Guy Rangga Boro meminta agar usia minimal calon wakil presiden ditetapkan pada 21 tahun. Keputusan MK dalam perkara ini akan membawa perubahan signifikan dalam pemilihan umum mendatang.

Keputusan-keputusan MK hari ini akan menjadi sorotan utama dalam politik Indonesia dan dapat mengubah dinamika pemilihan umum di masa depan.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi PLN ULP Tembilahan akan padamkan listrik besok (foto/int)Siap-siap, Besok PLN Tembilahan Padamkan Listrik Hingga 5 Jam
Pengamat Komunikasi Politik Riau, Abdullah Mitrin.Orang Nomor 2 di Riau, Pengamat Sebut SF Hariyanto Akan Punya Power Jika Terpilih Sebagai Pimpinan Partai
Danrem 031/Wirabima, Brigjen Sugiyono siap bersinergi dengan PWI Riau untuk sukseskan HPN 2025 di Pekanbaru (foto/ist)Danrem 031/Wirabima dan PWI Riau Bersinergi untuk Kesuksesan HPN 2025 di Pekanbaru
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan (foto/ist)Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Petugas Toko Pulsa mendapatkan penjelasan mengenai program promo awal tahun 2025 dari XL Axiata.(foto: istimewa)Promo Awal Tahun 2025: XL Axiata Tawarkan Bonus Kuota hingga 3x Lipat dan TikTok Unlimited
  Pemprov Riau salurkan bantuan untuk korban banjir di Kampar (foto/int)Banjir Terjang 3 Desa di Kampar, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Ribuan Korban
Ilustrasi pendaftaran PPPK tahap II Pemprov Riau diperpanjang lima hari (foto/int)Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi, Target Semua Tenaga Non-ASN di Riau Terakomodasi
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Iwan Simatupang nilai kinerja PT EPP belum memuaskan (foto/ist)Hari Ketiga Darurat Sampah di Pekanbaru, Kinerja PT EPP Belum Memuaskan
Anggota DPRD Riau, Ikbal Sayuti.(foto: int)Polda Kumpulkan Seluruh ASN Hingga Honorer Setwan, DPRD Riau: Lebih Cepat, Lebih Baik
Amey, pedagang buah khas Imlek di Pasar Sago Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Penjualan Buah Khas Imlek di Pasar Sago Pekanbaru Meningkat, Jeruk Mandarin Jadi Primadona
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved