www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Terima Kuota Haji 2025 Sebanyak 5.047 Jemaah, Ini Jadwal Keberangkatannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPPU Selesaikan Sengketa Kemitraan PT PISP dan Kopra Bunda di Rohul
Kamis, 12 Oktober 2023 - 11:17:31 WIB
KPPU menyelesaikan persoalan kemitraan antara PT Perdana Intisawit Perkasa dengan 830 petani plasma (foto/bayu)
KPPU menyelesaikan persoalan kemitraan antara PT Perdana Intisawit Perkasa dengan 830 petani plasma (foto/bayu)

Baca juga:

Satgas KPPU Selidiki Dugaan Kartel Suku Bunga AFPI
KPPU Kanwil I: Kami Belum Terima Laporannya
Cegah Monopoli Perusahaan, Gubri Teken Nota Kesepakatan dengan KPPU

PEKANBARU – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelesaikan persoalan kemitraan antara PT Perdana Intisawit Perkasa (PT PISP) dengan 830 petani plasma yang tergabung dalam Koperasi Sawit Bunga Idaman (Kospa Bunda) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Penyelesaian tersebut seiring dengan diserahkannya Penetapan Penghentian Perkara Nomor 07/KPPU-K/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. 

Penetapan tersebut diberikan sejalan dengan telah dilaksanakannya perubahan perilaku oleh PT PISP paska dikeluarkannya Surat Peringatan Tertulis I, II dan III setelah masa pemantauan pelaksanaan perbaikan yang dijalankan KPPU selama 1 tahun.

Direktur Pengawasan Kemitraan KPPU, Lukman Sungkar mengatakan, persoalan ini berawal dari laporan masyarakat kepada KPPU terkait perilaku penguasaan yang dilakukan oleh PT PISP atas kegiatan usaha milik mitra petani plasma anggota Kospa Bunda, yang diduga melanggar Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. 

Penanganan persoalan ini berlanjut sampai ke pemberian Peringatan Tertulis. Dalam Peringatan Tertulis, KPPU memerintahkan PT PISP untuk melakukan berbagai perbaikan.

"Pertama melakukan pertemuan dengan Kospa Bunda untuk menjelaskan detail seluruh hutang biaya pembangunan dan pengelolaan yang menjadi tanggung jawab plasma," ungkapnya, Kamis (12/10/2023).

Kemudian kedua memberikan bimbingan teknis dan pelatihan kepada Kospa Bunda tentang teknis agronomi perkebunan kelapa sawit dan manajemen koperasi.

Ketiga, lanjut Lukman, PT PISP diperintahkan untuk menyerahkan laporan hasil produksi dan penjualan tandan buah sawit (TBS) serta laporan biaya pemeliharaan, panen dan transport dari masing-masing tahun tanam sejak TBS memasuki masa tanaman menghasilkan dan menyerahkan hak koperasi dari penjualan TBS yang telah memasuki usia 48 bulan, di masa sebelum konversi.

"KPPU juga memerintahkan PT PISP bersama-sama dengan Kospa Bunda menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan pengelolaan dan pemeliharaan kebun plasma," ujarnya.

Kemudian, bersama-sama dengan Kospa Bunda melakukan pengecekan kebun plasma untuk memeriksa kondisi fisik dan infrastruktur kebun plasma dan melakukan pembahasan ulang terkait penyelesaian pembangunan kebun kelapa sawit sesuai dengan yang disepakati di perjanjian kerja sama, terutama terkait luas lahan, jumlah pokok per hektar dan pemeliharaan tanaman.

"Selanjutnya bersama Kospa Bunda menyusun Rencana Kerja Operasional dan menjalankannyadengan bertanggungjawab. Terakhir mengajukan permohonan pengurusan dan penyelesaian proses sertifikat hak guna usaha (HGU) lahan Kospa Bunda," tambahnya.

Lukman mengatakan, PT PISP telah melaksanakan seluruh perintah perbaikan tersebut, sehingga KPPU menetapkan untuk menghentikan Perkara Nomor 07/KPPU-K/2022. 

"Dengan adanya perubahan perilaku ini, sekitar 830 mitra petani plasma anggota Kospa Bunda akan dapat menerima manfaat dari kerja sama kemitraan yang dijalankan," ujarnya.

Lanjut Lukman, pihaknya berharap kemitraan yang dijalankan dapat meningkatkan dampak positif di masa mendatang dan para petani plasma semakin memahami hak dan kewajiban masing-masing guna mengoptimalkan manfaat dari hubungan kemitraan tersebut. 

"Sementara perusahaan perkebunan sawit dapat menjalankan perannya sebagai perusahaan Inti dengan tetap mengedepankan prinsip saling mempercayai, saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan," tandasnya. 

Penulis: Bayu
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Riau terima kuota 5.047 jemaah tahun 2025 (foto/int)Riau Terima Kuota Haji 2025 Sebanyak 5.047 Jemaah, Ini Jadwal Keberangkatannya
Bupati Zukri dampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto tinjau lokasi banjir (foto/Andy)155 KK Terdampak, Bupati Pelalawan dan Wakapolda Riau Tinjau Banjir
Kepala Disketapang Pekanbaru, Maisisco (foto/int)Pekanbaru Perluas Program Kemandirian Pangan 2025, Siapkan Lomba Antar Kecamatan
Olimpiade Fisika ke-19 se-Sumatera resmi ditutup (foto/ist)Olimpiade Fisika ke-19 se-Sumatera Resmi Ditutup, Ajang Bergengsi Tingkatkan Kemampuan Sains
Pemprov Riau salurkan bantuan untuk korban banjir di Kampar (foto/int)Banjir Terjang 3 Desa di Kampar, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Ribuan Korban
  Pria tak sadarkan diri depan mal di Pekanbaru (foto/IG viralpku)Pria Mendadak Tak Sadarkan Diri di Depan Mal di Pekanbaru, Diduga Alami Kejang
Warga Pekanbaru borong durian dari Sumbar (foto/riki)Durian Asal Sumbar Banjiri Pekanbaru, Harga Murah Bikin Sumringah
Logo Smartfren.Pemegang Saham XLSmart Targetkan Kapitalisasi Pasar Naik Dua Kali Lipat pada 2028
Ilustrasi PLN ULP Tembilahan akan padamkan listrik besok (foto/int)Siap-siap, Besok PLN Tembilahan Padamkan Listrik Hingga 5 Jam
Pengamat Komunikasi Politik Riau, Abdullah Mitrin.Orang Nomor 2 di Riau, Pengamat Sebut SF Hariyanto Akan Punya Power Jika Terpilih Sebagai Pimpinan Partai
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved