Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Riau di Palas, Jaksa Tunggu Keterangan Ahli
Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:58:12 WIB
PEKANBARU - Tim jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, masih mendalami dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau di Jalan Siak II Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Perkembangan penyidikan kasus ini, jaksa masih berkoordinasi dengan ahli. Hal ini terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara.
Termasuk juga ahli konstruksi guna menghitung fisik bangunan, serta dalam rangka penghitungan di lapangan.
"Masih menunggu ahli dan menunggu ekspos," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Rabu (11/10/2023).
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pihak terkait telah diklarifikasi. Mereka yang diklarifikasi ini, berasal dari kalangan OPD atau dinas terkait, juga rekanan.
Jaksa penyidik dalam hal ini fokus pada pembangunan masjid pada anggaran di tahun 2021.
Untuk diketahui, pembangunan masjid tersebut sudah dimulai sejak tahun 2017 dengan sistem tahun tunggal. Pengerjaan secara bertahap dilakukan setiap tahun tapi tidak pernah selesai.
Total ada Rp104 miliar uang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau setiap tahun. Pada tahun 2017 dianggarkan Rp7 miliar tapi hanya terealisasi sekitar Rp2 miliar.
Berikutnya pada tahun 2018 dialokasikan Rp50 miliar yang terealisasi hanya Rp40 miliar lebih atau sisanya hanya lebih kurang Rp10 miliar.
Kemudian dilanjutkan pada tahun 2019, yang dianggarkan sebesar Rp46 miliar. Sedangkan pada tahun 2020 tidak masuk dalam anggaran dan harus menunggu hasil audit.
Lalu pada tahun 2021, Pemprov Riau kembali menganggarkan Rp30 miliar untuk tahap akhir. Jumlah itu termasuk membangun menara, eskalator, lift dan beberapa bangunan lainnya, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :