Budi Argap Situngkir Jabat Kakanwil Kemenkumham Riau Gantikan Jahari Sitepu
Rabu, 11 Oktober 2023 - 14:53:24 WIB
PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau mengalami pergantian. Mhd Jahari Sitepu, yang sebelumnya menjabat posisi tersebut, digantikan Budi Argap Situngkir.
Serahterima jabatan Kakanwil Kemenkumham Riau itu berlangsung dalam sebuah acara pisah sambut yang diadakan di Gedung Serba Guna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, Selasa (10/10/2023).
Jahari Sitepu dalam sambutannya, mengungkapkan penghargaannya atas kesempatan selama 1 tahun 7 bulan menjalankan tugas di Riau.
Ia menyoroti kerjasama yang luar biasa di Bumi Lancang Kuning, yang telah memungkinkan berbagai tugas di Kanwil Kemenkumham Riau, terutama di Lapas, dapat terselesaikan dengan baik.
"Selama ini pekerjaan di kantor wilayah Kemenkumham riau, khususnya di Lapas, bisa terselesaikan dengan baik, karena adanya kerjasama yang baik dari semua unsur di riau," ungkap Jahari dilansir mcr.
Jahari Sitepu juga memberikan pesan kepada pemimpin baru, Budi Argap Situngkir, agar dapat menjalin kerjasama yang baik dan melanjutkan upaya untuk memberantas praktik narkoba di Lapas.
"Saya berpesan kepada yang baru, budi argap situngkir, agar dapat memberantas praktik narkoba di Lapas seperti yang saya lakukan," harap Jahari Sitepu.
Di sisi lain, Budi Argap Situngkir, yang kini memegang jabatan Kakanwil Kemenkumham Riau, beserta keluarganya, mengungkapkan terimakasih atas sambutan hangat yang di Provinsi Riau.
Ia menyampaikan harapannya untuk mendapatkan arahan dan kerjasama yang baik selama menjalankan tugasnya di Bumi Lancang Kuning.
"Kami akan berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah dicapai Mhd jahari sitepu. Kami mohon arahan dan koordinasi dari semua pihak selama saya bertugas," tukas Budi Argap Situngkir.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :