Nekat Kirim Paket Ganja 1,1 Kg di Bandara SSK II Pekanbaru, BNNP Riau Ciduk Pria di Panam
Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:46:49 WIB
PEKANBARU - RS (32) ditangkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, atas kasus narkotika ganja kering 1.107,9 gram. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya, Jalan Melati Sakti, Kota Pekanbaru, Selasa (10/10/2023).
Kronologisnya berawal saat operator X-ray Gudang Cargo Bandara SSK II Pekanbaru, curiga melihat salah satu paket.
Paket itu diminta petugas dibongkar oleh pihak jasa pengiriman ekspedisi. Benar saja, didapati isi paket tersebut daun ganja kering.
"Paket daun ganja kering ini akan dikirim Provinsi Nusa Tenggara Barat," sebut Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson DP Siregar dikutip MC.Riau.go.id.
Dipastikan isi paket tersebut narkoba, pihak pengamanan bandara langsung berkoordinasi dengan BNNP Riau untuk ditindaklanjuti.
"Berat kotornya 1.107,9 gram dan berat bersih 933,9 gram," sambung Brigjen Robinson.
Untuk menangkap pengirimannya, tim BNNP Riau lalu mengembangkan bukti-bukti yang ada, lalu penyelidikan mengarah kepada RS. Pada Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 7.30 WIB, tim BNNP Riau bergerak ke rumah RS di Melati Sakti dan langsung mengamankannya.
Setelah diinterogasi, RS mengaku sebagai orang yang mengemas daun ganja kering dalam plastik hitam, di lakban plastik warna cokelat dan dibalut kertas koran. Lalu dibungkus lagi dengan plastik bubble warp warna hitam, dibungkus lagi menggunakan plastik polyester warna hitam bertempelkan resi ekspedisi.
"Saat ditangkap RS ini mengakui dialah yang mengirim paket tersebut ke Nusa Tenggara Barat," kata Brigjen Robinson.
Robinson menyebut pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan pelaku. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :