Dishub Riau Tilang 296 Unit Kendaraan Angkutan di Dumai
Selasa, 10 Oktober 2023 - 07:15:03 WIB
DUMAI - Dinas Perhubungan Provinsi Riau kembali menggelar razia mobil angkutan penumpang dan barang di Kota Dumai. Total kendaraan yang ditilang sebanyak 296 unit.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Andi Yanto melalui melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi, Senin (9/10/23).
"Instensifitas razia kendaraan terus kita lakukan. Salah satunya di Dumai. Total kendaraan terjaring dalam razia sebanyak 296 unit," kata Martian.
Dijelaskannya, razia kendaraan angkutan orang dan barang di Kota Dumai, digelar di beberapa titik. Yakni Jalan Putri Tujuh menilang 87 kendaraan. Simpang Terminal Barang 101 kendaraan. Kemudian di Jalan Soekarno - Hatta dan Putri Tujuh 108 tilang.
Sebagian besar kendaraan yang ditilang adalah truk. Diantaranya karena masuk dalam Over Dimension Over Loading (ODOL). Kelengkapan surat termasuk KIR kendaraan yang sudah mati.
Razia kendaraan ini digelar selama empat hari. Dimulai pada tanggal 2 sampai 6 Oktober 2023 pekan lalu. Kendaraan yang terjaring langsung ditilang.
"Umumnya karena KIR kendaraan sudah mati. Ada juga karena surat kendaraan yang tak lengkap, termasuk truk ODOL. Kita hanya menilang, selanjutnya bisa mengurus ke pengadilan," ujar Martian, seperti yang dilansir dari mcr. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :