www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


3 Waria Pelaku Pencabulan dan Penyekapan Ojol di Padang Jadi Tersangka
Senin, 09 Oktober 2023 - 15:18:40 WIB
Ketiga waria diamankan Polsek Koto Tangah, Padang (foto/detik)
Ketiga waria diamankan Polsek Koto Tangah, Padang (foto/detik)

Baca juga:

PADANG - Tiga pelaku penganiayaan dan pencabulan seorang driver ojek online (Ojol), R (26) sudah ditangkap polisi. Polisi menetapkan AP (25), JN (30) dan HS (38) tiga waria sebagai tersangka.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino menyebut, status tersangka diberikan kepada ketiga waria itu setelah diperiksa. Ketiga pelaku juga mengakui semua perbuatannya.

"Ketiga pelaku sudah tersangka. Dia mengakui perbuatannya terhadap korban. Baik itu penganiayaan dan pencabulan. Selain itu pelaku juga menyekap korban selama lima jam," sebut AKP Afrino, Senin (9/10/2023) dikutip detiksumut.

AKP Afrino menceritakan awalnya R hendak menjual gadget-nya pada pelaku melalui transaksi Cash on Delivery (COD) di tempat yang telah mereka sepakati. Namun terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban.

"Korban ini berniat menjual gadget-nya, dan pelaku hendak membeli. Disepakati lokasi tempat COD itu. Tetapi terjadi perselisihan sehingga korban dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku sampai korban tak sadarkan diri dan disekap," jelasnya.

"Usai korban sadar, dia mendapati dirinya sudah dalam keadaan bugil. Sehingga dari peristiwa yang ia alami itu, dia melaporkan pada kami. Saat ini para pelaku sudah kami tahan," sambungnya.

AKP Afrino mengatakan ketiga waria terancam pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP tentang penganiayaan dan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu ia meminta rekan korban sesama ojol di Padang untuk menahan diri. Menurutnya para pelaku sudah ditahan pihaknya dan akan diproses secara hukum.

Sebelumnya diberitakan, seorang ojol di Padang menjadi korban penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan oleh tiga orang waria. Di tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa batu, gunting, balok dan obeng yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

Sedangkan para pelaku diamankan di beberapa lokasi di Padang. Sebelumnya polisi mengamankan HS yang saat itu mengisi acara MC di Tabing. Usai mengamankan HS, Polisi kembali mengamankan dua rekanya sesama waria berinisial AP dan JN yang diduga terlibat peristiwa itu. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Hukum 02 saat membuat laporan ke Bawaslu Inhil.(foto: ayendra/halloriau.com)Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Mengawal Pemilu di Daerah Rawan: Panwascam Tebingtinggi Barat Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu Serentak 2024
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal tegas perangi bandar narkoba (foto/int)Kapolda Riau Ancam Tembak Bandar Narkoba: Dikejar Sampai Lubang Semut
Cagubri, Abdul Wahid ziarah ke Makam Marhum Pekan, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (foto/dini)Sehari Jelang Pencoblosan, Abdul Wahid Ziarah ke Makam Marhum Pekan
KPU Pekanbaru musnahkan surat suara rusak (foto/dini)KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
  Suzuki New Carry di Pameran GJAW 2024 .(foto: istimewa)Suzuki New Carry, Solusi Andal untuk Bisnis Bunga dan Buah
Telkomsel mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan mempersiapkan infrastruktur (foto/ist)Telkomsel Jamin Kelancaran Jaringan Selama Pilkada Serentak 2024 dengan Infrastruktur Digital Andal
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan paparkan rekapitulasi Pilkada 2024 (foto/Yuni)Usai Pemungutan Suara, Ini Tahapan Rekapitulasi Pilkada Riau 2024
Komisi III DPRD Pekanbaru rapat kerja Disnaker dan Dispora (foto/mimi)Panggil Dispora dan Disnaker, Ini yang Dibahas Komisi III DPRD Pekanbaru
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025 Rp 1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp 90 Milliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved