3 Waria Pelaku Pencabulan dan Penyekapan Ojol di Padang Jadi Tersangka
Senin, 09 Oktober 2023 - 15:18:40 WIB
|
Ketiga waria diamankan Polsek Koto Tangah, Padang (foto/detik) |
Baca juga:
|
PADANG - Tiga pelaku penganiayaan dan pencabulan seorang driver ojek online (Ojol), R (26) sudah ditangkap polisi. Polisi menetapkan AP (25), JN (30) dan HS (38) tiga waria sebagai tersangka.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino menyebut, status tersangka diberikan kepada ketiga waria itu setelah diperiksa. Ketiga pelaku juga mengakui semua perbuatannya.
"Ketiga pelaku sudah tersangka. Dia mengakui perbuatannya terhadap korban. Baik itu penganiayaan dan pencabulan. Selain itu pelaku juga menyekap korban selama lima jam," sebut AKP Afrino, Senin (9/10/2023) dikutip detiksumut.
AKP Afrino menceritakan awalnya R hendak menjual gadget-nya pada pelaku melalui transaksi Cash on Delivery (COD) di tempat yang telah mereka sepakati. Namun terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban.
"Korban ini berniat menjual gadget-nya, dan pelaku hendak membeli. Disepakati lokasi tempat COD itu. Tetapi terjadi perselisihan sehingga korban dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku sampai korban tak sadarkan diri dan disekap," jelasnya.
"Usai korban sadar, dia mendapati dirinya sudah dalam keadaan bugil. Sehingga dari peristiwa yang ia alami itu, dia melaporkan pada kami. Saat ini para pelaku sudah kami tahan," sambungnya.
AKP Afrino mengatakan ketiga waria terancam pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP tentang penganiayaan dan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Selain itu ia meminta rekan korban sesama ojol di Padang untuk menahan diri. Menurutnya para pelaku sudah ditahan pihaknya dan akan diproses secara hukum.
Sebelumnya diberitakan, seorang ojol di Padang menjadi korban penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan oleh tiga orang waria. Di tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa batu, gunting, balok dan obeng yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.
Sedangkan para pelaku diamankan di beberapa lokasi di Padang. Sebelumnya polisi mengamankan HS yang saat itu mengisi acara MC di Tabing. Usai mengamankan HS, Polisi kembali mengamankan dua rekanya sesama waria berinisial AP dan JN yang diduga terlibat peristiwa itu. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :