www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Honda Pertahankan Posisi Tiga Besar Penjualan Mobil Terbanyak di Indonesia pada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


3 Waria Pelaku Pencabulan dan Penyekapan Ojol di Padang Jadi Tersangka
Senin, 09 Oktober 2023 - 15:18:40 WIB
Ketiga waria diamankan Polsek Koto Tangah, Padang (foto/detik)
Ketiga waria diamankan Polsek Koto Tangah, Padang (foto/detik)

Baca juga:

PADANG - Tiga pelaku penganiayaan dan pencabulan seorang driver ojek online (Ojol), R (26) sudah ditangkap polisi. Polisi menetapkan AP (25), JN (30) dan HS (38) tiga waria sebagai tersangka.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino menyebut, status tersangka diberikan kepada ketiga waria itu setelah diperiksa. Ketiga pelaku juga mengakui semua perbuatannya.

"Ketiga pelaku sudah tersangka. Dia mengakui perbuatannya terhadap korban. Baik itu penganiayaan dan pencabulan. Selain itu pelaku juga menyekap korban selama lima jam," sebut AKP Afrino, Senin (9/10/2023) dikutip detiksumut.

AKP Afrino menceritakan awalnya R hendak menjual gadget-nya pada pelaku melalui transaksi Cash on Delivery (COD) di tempat yang telah mereka sepakati. Namun terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban.

"Korban ini berniat menjual gadget-nya, dan pelaku hendak membeli. Disepakati lokasi tempat COD itu. Tetapi terjadi perselisihan sehingga korban dianiaya secara bersama-sama oleh para pelaku sampai korban tak sadarkan diri dan disekap," jelasnya.

"Usai korban sadar, dia mendapati dirinya sudah dalam keadaan bugil. Sehingga dari peristiwa yang ia alami itu, dia melaporkan pada kami. Saat ini para pelaku sudah kami tahan," sambungnya.

AKP Afrino mengatakan ketiga waria terancam pasal 170 jo 351 jo 289 KUHP tentang penganiayaan dan pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu ia meminta rekan korban sesama ojol di Padang untuk menahan diri. Menurutnya para pelaku sudah ditahan pihaknya dan akan diproses secara hukum.

Sebelumnya diberitakan, seorang ojol di Padang menjadi korban penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan oleh tiga orang waria. Di tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa batu, gunting, balok dan obeng yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

Sedangkan para pelaku diamankan di beberapa lokasi di Padang. Sebelumnya polisi mengamankan HS yang saat itu mengisi acara MC di Tabing. Usai mengamankan HS, Polisi kembali mengamankan dua rekanya sesama waria berinisial AP dan JN yang diduga terlibat peristiwa itu. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Honda Brio.Honda Pertahankan Posisi Tiga Besar Penjualan Mobil Terbanyak di Indonesia pada 2024
Mitsubishi Fuso TruckMitsubishi Fuso Pertahankan Posisi Sebagai Pemimpin Pasar Kendaraan Niaga Selama 54 Tahun
ilustrasi.Polisi Periksa Ratusan Saksi Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Imbau Uang Dikembalikan
Pria tak sadarkan diri depan mal di Pekanbaru (foto/IG viralpku)Pria Mendadak Tak Sadarkan Diri di Depan Mal di Pekanbaru, Diduga Alami Kejang
Warga Pekanbaru borong durian dari Sumbar (foto/riki)Durian Asal Sumbar Banjiri Pekanbaru, Harga Murah Bikin Sumringah
  Smartfren.Smartfren dan XL Axiata Targetkan Proses Merger Rampung Maret 2025
ilustrasi: Google.Algoritma Google Kacau, Generasi Z Jadikan TikTok sebagai Mesin Pencari
Ilustrasi Riau terima kuota 5.047 jemaah tahun 2025 (foto/int)Riau Terima Kuota Haji 2025 Sebanyak 5.047 Jemaah, Ini Jadwal Keberangkatannya
Bupati Zukri dampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto tinjau lokasi banjir (foto/Andy)155 KK Terdampak, Bupati Pelalawan dan Wakapolda Riau Tinjau Banjir
Kepala Disketapang Pekanbaru, Maisisco (foto/int)Pekanbaru Perluas Program Kemandirian Pangan 2025, Siapkan Lomba Antar Kecamatan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved