www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Cabai Rawit di Pekanbaru Meroket hingga Rp80.000 per Kg di Akhir Pekan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kepergok Bugil Bareng Wanita Lain, Ternyata Pria di Batam Palsukan Akta Cerai
Sabtu, 30 September 2023 - 23:09:33 WIB
Nekat palsukan akta cerai, pria di Batam dipolisikan istri sah (foto/detik)
Nekat palsukan akta cerai, pria di Batam dipolisikan istri sah (foto/detik)

Baca juga:

Kepergok Bugil Bareng Wanita Lain, Ternyata Pria di Batam Palsukan Akta Cerai

BATAM - Terbongkar akal bulus, seorang pria berinisial YS (37) warga Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang. Ia nekat memalsukan akta perceraian demi bisa berduaan bersama wanita lain.

Kapolsek Sekupang, AKP M Rizky Saputra menyebut bahwa kasus pemalsuan akta cerai itu dilaporkan istri sah pelaku YS. Polisi lalu mengamankan YS di kediamannya di Tanjung Riau, Sekupang.

"Pelaku inisial YS, pemalsu akta cerai sudah diamankan di Polsek Sekupang," kata AKP Rizky Sabtu (30/9/2023) dikutip Detiksumut.

Terbongkarnya pemalsuan akta cerai itu terjadi saat istri sah memergoki YS dan wanita idamannya berduaan di kamar. Keduanya diketahui dalam kondisi bugil di rumah tersebut.

"Dari keterangan istri sah YS pada saat pulang ke rumahnya dan menemukan YS beserta teman wanitanya sedang berduaan di dalam kamar dalam keadaan tidak berpakaian," ujarnya

YS yang kepergok oleh istri sah langsung mendorong pelapor keluar dari kamar. Lalu teman wanita YS mengambil surat cerai dan memberikan kepada YS untuk diberikan kepada pelapor.

Saat melihat akta cerai itu istri sah YS merasa kaget. Sebab dia tak pernah digugat cerai secara resmi di pengadilan agama.

"Akta itu kemudian di cek keasliannya ke pengadilan. Hasilnya ternyata palsu tidak sah dari pengadilan agama. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sekupang," ujarnya.

Saat diamankan dan diinterogasi, YS mengaku akta cerai itu memang dipalsukan. Perbuatan itu dilakukan pelaku demi bisa bersama teman wanitanya itu.

"Pengakuan pelaku surat cerai tersebut dibuat sendiri. Pelaku menggunakan perangkat komputer miliknya sendiri. Alasannya YS ingin bersama teman wanitanya itu. Pelaku juga mengaku malas mengajukan perceraian di pengadilan. sehingga muncul ide tersebut," tambahnya.

Selain mengamankan YS, polisi juga menyita satu set komputer serta akta cerai yang dipalsukan. Pelaku dijerat dengan pasal pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara 6 tahun. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi cabai, (Foto: Engin Akyurt/Pexels.com)Harga Cabai Rawit di Pekanbaru Meroket hingga Rp80.000 per Kg di Akhir Pekan
Ilustrasi zodiak. (Foto: Mikhail Nilov/Pexels.com)Ramalan Zodiak: Aquarius Harus Fokus, Cancer Jangan Putus Asa
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Hujan Lebat dan Angin Kencang Diprediksi Landa Riau, Ini Imbauan BMKG
Smartfren.Smartfren dan XL Axiata Targetkan Proses Merger Rampung Maret 2025
ilustrasi: Google.Algoritma Google Kacau, Generasi Z Jadikan TikTok sebagai Mesin Pencari
  Kuasa hukum menyerahkan bukti usai sidang pendahuluan Perkara Nomor 95/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Pekanbaru. (Foto: Humas MKRI/Bayu)Sengketa Pilwalko Pekanbaru Berlanjut di MK: Dugaan Penyalahgunaan APBD dan Fasilitas Negara Jadi Sorotan
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Jajaran Pengurus PWI Riau bersama Kepala SKK Migas Smubagut yang baru CW Wicaksono. (Foto: Istimewa)CW Wicaksono Nahkodai SKK Migas Sumbagut, Fokus Tingkatkan Produksi Migas Riau
Honda Brio.Honda Pertahankan Posisi Tiga Besar Penjualan Mobil Terbanyak di Indonesia pada 2024
Mitsubishi Fuso TruckMitsubishi Fuso Pertahankan Posisi Sebagai Pemimpin Pasar Kendaraan Niaga Selama 54 Tahun
ilustrasi.Polisi Periksa Ratusan Saksi Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Imbau Uang Dikembalikan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved