www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kedatangannya Disambut Baik PDI Perjuangan Pekanbaru, Begini Respon Agung-Markarius
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dijerat UU ITE
Penyebar Hoaks UAS Diperiksa Polisi Terkait Rempang Terancam 10 Tahun Penjara
Kamis, 28 September 2023 - 12:06:44 WIB

BATAM - IS (52) dan BM (39) ditangkap Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri). Keduanya diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks Ustaz Abdul Somad (UAS) diperiksa terkait bentrok soal Rempang di media sosial.

IS dan BM yang ditangkap 25 September lalu dijerat dengan UU ITE. Keduanya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Ada dua orang warga Batam yang diamankan. Mereka adalah penyebar informasi hoaks pemeriksaan UAS yang diamankan terkait bentrokan demo Rempang," sebutDirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Rabu (27/9/2023) dikutip detiksumut.

IS dan BM menyebar hoaks atau berita bohong di platform media sosial berbeda. IS menyebarkan berita bohong itu melalui TikTok dan BM melalui Facebook.

"Pelaku IS merupakan warga Tanjung Riau, Sekupang. Pelaku BM warga Lubuk Baja, Batam," tambah Kombes Nusriadi.

BM dalam postingannya di Facebook menarasikan UAS dipanggil polisi akibat memberikan bantuan dapur umum kepada masyarakat Rempang. BM menyebut UAS dipanggil karena memberikan bantuan kepada pelaku kejahatan.

"Begitu juga dengan pelaku IS memposting di akun TikTok terkait informasi tidak benar bahwa UAS diperiksa Polda Kepri karena memberikan bantuan dapur umum untuk masyarakat Rempang," ujarnya.

Nasriadi menjelaskan kedua pelaku yakni IS dan BM dijerat dengan pasal Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka juga disangkakan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Untuk pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun," jelasnya.

Atas kasus hoaks tersebut kepolisian berharap masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Polisi meminta masyarakat agar mengecek kebenaran informasi yang didapatkan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Agung Nugroho dan Markarius menggelar silaturahmi ke PDI Perjuangan Pekanbaru. (Foto: Mimi Purwanti)Kedatangannya Disambut Baik PDI Perjuangan Pekanbaru, Begini Respon Agung-Markarius
Agung Nugroho dan Markarius menggelar silaturahmi kesejumlah partai politik di Kota Pekanbaru. (Foto: Mimi Purwanti)Sambangi PDI Perjuangan, Robin Hutagalung: Agung Harus Jadi Pemimpin untuk Semua Warga
DKPP berikan vaksin ke hewan ternak Cegah PMK. (Foto: Bambang)350 Sapi di Dumai Sudah Divaksin PMK, DKPP Minta Tambahan 1000 Dosis
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. (Foto: Antara Sumbar)Jalan Sitinjau Lauik Tetap Dibangun, Skema KPBU Jadi Solusi
Ilustrasi kopi susu gula aren. (Foto: Int)Resep Kopi Susu Gula Aren, Minuman Cafe Kekinian yang Bisa Kamu Buat di Rumah
  IlustrasiJelang Pelantikan, Pemkab Bengkalis Belum Terima Informasi Resmi dari Pusat
Sekretaris DPD II Golkar Indragiri Hulu (Inhu), Sukirno. (Foto: Tribun Pekanbaru)Dipecat Sepihak, Sekretaris Golkar Inhu Sukirno Lapor ke Mahkamah Partai
Walikota dan Walikota Pekanbaru Terpilih, Agung Nugroho dan Markarius Anwar mengunjungi DPC Partai Gerindra Pekanbaru. (Foto: Mimi Purwanti)Setelah Nasdem, Agung-Markarius Silaturahmi ke DPC Partai Gerindra Pekanbaru, ini yang Disampaikan
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. (Foto: Mimi Purwanti)Pilkada Usai, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ingatkan ASN: Jangan Bawa Pola Lama di Pemerintahan Baru
Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho-Markarius Anwar melakukan kunjungan ke DPD Nasdem Pekanbaru. (Foto: Sri Wahyuni)Agung-Markarius Berkunjung ke Nasdem, Abu Bakar Sebut Pihaknya Siap Berkontribusi untuk Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved