www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Motif Ibu Tega Setrika Anak Tiri: Kesal Uang Bulanan Suami Kurang Bayar Utang
Selasa, 26 September 2023 - 14:33:17 WIB
Seorang ibu di Kabupaten Bungo jadi tersangka penganiayaan terancam 10 tahun penjara (foto/detik)
Seorang ibu di Kabupaten Bungo jadi tersangka penganiayaan terancam 10 tahun penjara (foto/detik)

Baca juga:

BUNGO - Personel Polres Bungo menangkap NR (31) seorang ibu. Pelaku menganiaya anak tirinya SN (10) dengan menyetrika tangan dan kaki korban hingga mengalami luka bakar.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo menyebut, motif NR menyetrika tubuh anak perempuan itu adalah karena masalah ekonomi rumah tangga. Pelaku yang kesal dengan suaminya malah melampiaskan emosi ke anak tirinya itu.

"Motifnya pelaku marah kesal dengan ayah kandung korban atau suaminya karena tidak memberikan uang," sebut Septa, Sabtu (23/9/2023) dikutip detiksumbagsel.

Aksi penyiksaan itu terjadi pada Senin (4/9/2023) pagi, di rumah mereka di Dusun Suka Makmur Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Septa menjelaskan bahwa suami pelaku memberikan uang untuk kebutuhan sehari-hari setiap bulan. Akan tetapi, uang itu dirasa tidak cukup ditambah pelaku untuk membayar angsuran bulanan.

"Suaminya ada memberikan uang kepada pelaku namun hanya untuk membayar angsuran bank dan koperasi saja. Itu pun tidak cukup. Ada pun kewajiban yg harus dibayar setiap bulannya adalah sebesar Rp 8 juta. Dan bisa dipenuhi suaminya setiap bulannya cuma sebesar 4 jutaan saja," terangnya.

Gara-gara masalah ekonomi itu, NR emosi dengan suaminya. Kala itu, ia tengah menyetrika baju. Di saat bersamaan, anak tirinya tengah bersiap mengganti pakaian untuk berangkat ke sekolah. Lalu, muncul niat jahat NR melakukan penyiksaan tersebut.

"Pelaku menempelkan setrika ke tubuh korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri dan kaki kanan yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan kulit melepuh," jelas Septa.

Atas perbuatannya itu, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena tubuhnya mengalami luka bakar. Korban dan keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo.

"Pada Jumat (22/9) sekira pukul 16.30 WIB, Tim Tekab Polres Bungo mengamankan pelaku di sebuah pondok kebun sawit milik orang tuanya di daerah Nenit, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo," jelasnya.

Septa menjelaskan bahwa setelah diamankan, pelaku kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bungo. Pelaku telah ditetapkan tersangka. Selain tersangka, polisi juga turut mengamankan setrika yang digunakan oleh pelaku.

Tersangka akan dijerat Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara. (*)


 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Proses perekaman data e-KTP.(ilustrasi/int)Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan Rekam e-KTP Besok dan Hari Pencoblosan
Direktur Eksekutif Indopol Survey Ratno Sulistiyanto.Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
Tengku Azwendi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru (foto/int)Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Perjuangkan Kenaikan Gaji THL
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru Ilhamdi (kemeja batik) saat foto bersama mahasiswa (foto/Yuni)Dekan Fikom Universitas Hang Tuah Pekanbaru Imbau Mahasiswa Tak Golput
Pemkab Kuansing menggelar acara ramah tamah dengan Pjs Bupati dan Pjs TP- PKK Kuansing (foto/ultra)Sri Sadono Akhiri Masa Tugas Sebagai Pjs Bupati Kuansing
  Gedung Bawaslu RI.Bawaslu Ingatkan Pukul 00.00 Malam Ini Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan
Suzuki menawarkan promo menarik kepada konsumen di GJAW (foto/ist)Meriahkan GJAW 2024, Suzuki Indonesia Hadirkan Promo Menarik
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rakor pembersihan APKJelang Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Meranti Matangkan Persiapan Pembersihan APK
Rumah mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun disita Polda Riau (foto/int)Rumah Mantan Pj Wako Muflihun Disita Polda Riau, Diduga Terkait Kasus SPPD Fiktif
Ketum Pengurus Pusat IKA Unri, Wan M. Hasyim rekomendasikan nama alumni di Pilkada 2024 (foto/dini)IKA Unri Rekomendasikan 8 Nama Alumni di Pilkada Serentak 2024, Ini Daftarnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved