www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Zionis Israel Pakai AI Bunuh Belasan Ribu Warga Palestina
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Gagalkan Perdagangan 41 Kg Sisik Trenggiling, Harganya Fantastis
Senin, 25 September 2023 - 13:51:05 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono saat ekspos pengungkapan perdagangan sisik trenggiling.(foto: bayu/halloriau.com)
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono saat ekspos pengungkapan perdagangan sisik trenggiling.(foto: bayu/halloriau.com)

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan perdagangan 41 kg sisik trenggiling. Trenggiling merupakan satwa dilindungi yang saat ini terancam kelestariannya.

Pengungkapan itu dilakukan di Jalan Paus Ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (15/9/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono mengungkapkan, upaya perdagangan puluhan kg sisik trenggiling ini berhasil digagalkan setelah kepolisian mendapat informasi.

"Atas informasi tersebut, tim direktorat kriminal khusus Polda riau melakukan penyelidikan dan dicurigai satu unit mobil membawa sisik trenggiling tersebut," kata Hery, Senin (25/9/2023).

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti sisik trenggiling di mobil yang dibawa pelaku MS (54). Sisik satwa yang dilindungi itu ditemukan di dalam kardus dan karung dengan berat masing-masing 21 kilo dan 20 kilo.

"Saat dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, barang tersebut dibawa dari padang sidempuan, sumatera utara," tambahnya.

Dijelaskan, pengungkapan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi ini melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan pihak kepolisian.

"Dari hasil penyelidikan tim gabungan, akhirnya dilakukan penangkapan kepada pelaku inisial MS," ungkapnya.

Hery menyebutkan bahwa 41 kg sisik trenggiling yang diamankan tersebut adalah kumpulan dari 40-50 ekor trenggiling yang dikorbankan.

"1 kilo sisik trenggiling ini dijual dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta di pekanbaru. Sedangkan di pasar gelap global bisa mencapai Rp40 juta per kilonya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Serangan Zionis Israel di Bumi Palestina.(foto: int)Zionis Israel Pakai AI Bunuh Belasan Ribu Warga Palestina
ASA saat diamankan di Mapolsek Bangko.(foto: afrizal/halloriau.com)Nekat Jual Sabu, Pengangguran di Bangko Diringkus Polisi
Honda Vario 125 meraih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc dari GridOto Award 2023Honda Vario 125 Raih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc di GridOto Award 2023
Foto bersamaUIR Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APSKORI Tahun 2023
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Pindah ke Gresini untuk Nikmati Balapan Tanpa Beban
  Kegiatan Ngopi STAI Ar-Ridho Bagansisapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Ngopi STAI Ar-Ridho Ajak Mahasiswa Melek Politik dan Aktif dalam Perubahan
Ilustrasi.(int)Belum Sempat Nikmati Hasil, 3 Pelaku Curanmor di Rimba Melintang Dibekuk
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Meningkat, Sumbar Paling Terdampak
Ilustrasi.(int)Akhir Pekan ini, Hujan Lebat dan Petir Bakal Guyur Riau
Kandidat Capres-Cawapres Pilpres 2024.(foto: int)Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Dimulai Pekan Depan, Ini Lokasi dan Jadwal Lengkapnya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved