www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Daftar Paket Smartfren Harian hingga Bulanan Mei 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus KPH Kuansing Dihadang Anggota DPRD Naik Penyidikan, Bakal Ada Tersangka!
Jumat, 22 September 2023 - 06:49:19 WIB

KUANSING - Kasus dugaan penyekapan dan penghadangan Kepala Satuan Pengelola Hutan (KPH), Abriman oleh anggota DPRD Kuantan Singingi akhirnya naik penyidikan. Polisi memastikan bakal ada tersangka terkait kasus tersebut.

Progres naiknya kasus tersebut ke penyidikan disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap. Ia menyebut kasus naik penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

"Sudah naik penyidikan," terang Kapolres, Kamis (21/9/2023).

Gelar perkara sendiri digelar Agustus 2023 lalu bersama Direktorat Reskrimsus Polda Riau untuk menentukan progres kasus tersebut.

"Intinya penyidikan itu kita menyimpulkan ada perbuatan pidana. Ya nanti kalau ada tersangka kita naikkan tersangkanya," ujar Pangucap.

Ia juga memastikan kasus tersebut bermula sejak Abriman melaporkan kejadian yang menimpanya pada pertengahan Mei lalu. Abriman melaporkan Anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra karena tidak terima dihadang usai mengamankan perambah hutan.

Awal Mula Kasus
Sebelumnya Kepala Satuan Pengelola Hutan (KPH) Kuantan Singingi, Abriman dihadang Anggota DPRD Aldiko Putra. Dia dihadang dan disandera saat menangkap alat berat yang beroperasi dalam kawasan hutan lindung.

Informasi itu beredar luas di media sosial. Terlihat Abriman dimaki oleh sejumlah pria usai penangkapan alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Sabtu (13/5).

"Awalnya kami melakukan penangkapan alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh. Saya kan turun ke lokasi, saya ada sama teman anggota TNI," kata Abriman, Jumat (19/5) lalu.

Namun saat akan menuju ke Polsek Hulu Kuantan, ia mengaku dikejar dan dihadang puluhan pria. Salah satunya Aldiko Putra.

"Saat kami akan ke Hulu Kuantan, sekitar 100 meter dihadang dan seperti di video itu. Kunci mobil dirampasnya, mobil kan masih hidup. Langsung disuruhnya saya di sebelah, dia yang nyetir," katanya.

Abriman awalnya minta persoalan itu diselesaikan di Mapolsek Hulu Kuantan. Namun kata Abriman, Aldiko mengancam hingga akhirnya ia dibawa ke rumah tanpa bisa berbuat banyak.

"Saya minta bawa ke Polsek Hulu Kuantan, tapi nggak mau dia, dibawa saya ke rumahnya di Hulu Kuantan. Banyak ngomong dia itu, tidak jelas. Kan dia emosi, cakap besar ya kita terdiam juga," katanya.

Aldiko juga menanyakan perihal penangkapan alat berat tersebut. Dia minta alat berat tersebut dibebaskan berikut dua orang yang diamankan.

"Intinya dia minta apa dasarnya alat berat itu ditangkap. Minta surat penangkapan dan lainnya. Itu tertangkap tangan sedang bekerja, operator dengan kernek akhirnya wajib lapor," katanya.

Abriman menjelaskan, hasil cek ke lapangan, setidaknya ada 1,5 hektare hutan lindung telah dibabat untuk jadi perkebunan. Bahkan alat berat yang diamankan pun akhirnya tidak disita karena dipaksa untuk membuat surat penitipan ke Aldiko dan keluarganya.

"Alat berat dititipkan, saya buatlah berita acara penitipan. Yang sudah dibuka itu ada 1,5 hektare. Di rumah diinterogasi mulai 18.30 WIB - 21.00 WIB malam. Saya awalnya sendiri, tapi ada lagi teman datang tujuh orang," katanya.
Aldiko Klaim Lebih Tinggi dari Kapolsek

Sebelum membawa Abriman ke rumah di Hulu Kuantan, Aldiko mengaku sudah coba menghubungi Kapolsek. Namun sayang, panggilan telepon politisi PKB itu tak diangkat.

"Saya telepon Kapolsek waktu itu, karena Kapolsek enggak angkat. Sebelum sampai ke rumah saya telepon Kapolsek," tegas Aldiko Putra, Jumat (19/5) lalu.

Aldiko mengaku memiliki hak membawa Abriman ke rumahnya. Sebab ia merasa jabatannya lebih tinggi dari Kapolsek dan Kepala KPH.

"Saya DPRD di situ. Saya lebih tinggi dari Kapolsek, saya lebih tinggi dari KPH. Wajar saya selesaikan di situ. Saya jelas dititip ke saya, meskipun surat itu tak berlaku karena Abriman bukan penyidik, dia tidak berhak menangkap," kata Aldiko, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Smartfren.Daftar Paket Smartfren Harian hingga Bulanan Mei 2024
ilustrasi.Buat Konten Kritik Kebijakan Uang Kuliah, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
Masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan dan kini sudah ada layanan jemput sampah ke rumahDinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Luncurkan Layanan Jemput Sampah di Setiap Rumah
Kadistankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus.(foto: pgi)Hewan Kurban di Pekanbaru Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Idul Adha
Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini bersama para delegasi Indonesia di Sidang CSW ke-68 PBB.(foto: istimewa)Indonesia Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan dan Pengentasan Kemiskinan di Sidang CSW ke-68 PBB
  MotoGPPrancis 2024.Jadwal MotoGP Prancis 2024 Akhir Pekan Ini, Jangan Sampai Kelewatan
PSG Vs Dortmund.PSG Vs Dortmund: Mats Hummels Cs Menang 1-0, ke Final Liga Champions!
Pebalap Repsol Honda, Joan Mir.(foto: int)Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Rektor Unilak, Junaidi.(foto: mcr)769 Mahasiswa Unilak Diwisuda, Ini Pesan Rektor
Suhartono saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak 2024 ke PPP Siak.(foto: diana/halloriau.com)Suhartono Mantap Maju Lawan Incumbent dan Calon Bupati Lainnya di Pilkada Siak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved