Penambangan Ilegal Galian C di Inhu, Polisi Tangkap 3 Pelaku dan Sita 1 Alat Berat
Rabu, 20 September 2023 - 13:11:25 WIB
INHU - Tiga orang dan satu alat berat diamankan petugas Polres Indragiri Hulu (Inhu). Aparat menangkap ketiganya diduga pelaku penambangan mineral berupa tanah urug atau galian C ilegal di Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, penangkapan dilakukan pada pekan lalu. Berawal dari informasi yang didapat petugas terkait aktivitas pertambangan mineral berupa tanah urug atau galian C di Kecamatan Batang Gansal.
"Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan, dan mendatangi TKP yang dimaksud," kata AKBP Dody, Rabu (20/9/2023) dikutip tribunpekanbaru.
Hasil penyelidikan, tim mendapati adanya mobil colt diesel keluar masuk lokasi diduga mengangkut tanah urug. Petugas kemudian melakukan penelusuran sejauh 100 meter.
Aparat mendapati adanya kegiatan pertambangan tanah urug tersebut. Tampak pula ada 1 unit alat merk sedang beroperasi. Petugas dalam hal ini, mengamankan 3 orang diduga pelaku.
Mereka adalah CS selaku operator alat berat, EM selaku penerima uang tanah, dan CH selaku supir truk pengangkut tanah urug. Ditemukan pula sebuah buku catatan hasil penjualan.
AKBP Dody menyebut, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Ini juga bukti kami serius dalam menangani masalah kejahatan yang berkaitan dengan lingkungan," sebut Kapolres AKBP Dody. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :