www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ayam Krispi Cuma 10 Ribu? Bighen, Buka Cabang Kedua di Pekanbaru!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gegara Konten Makan Babi
Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Rabu, 20 September 2023 - 12:04:39 WIB
TikToker Lina Mukherjee divonis penjara 2 tahun (foto/detik)
TikToker Lina Mukherjee divonis penjara 2 tahun (foto/detik)

Baca juga:

PALEMBANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Palembang vonis TikToker Lina Mukherjee 2 tahun penjara. Itu gegara konten makan babi sambil membaca bismillah yang dilakukan Lina.

Itu diputuskan Majelis Hakim PN Kelas I Palembang yang diketuai Romi Sinatra. Majelis Hakim menilai Lina Lutfiawati itu secara sah dan terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.

Lina dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara," ujarnya, Selasa (19/9/2023) dikutip detikcom.

Putusan itu sama dengan tuntutan JPU yakni 2 tahun kurungan penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

Sementara itu Lina Mukherjee menyatakan bakal pikir-pikir dulu terhadap vonis hakim tersebut. Namun dirinya tak kaget dengar vonis tersebut.

Lina mengatakan bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga. Tak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan banding. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Launching Bighen, Ayam Krispi di Pekanbaru.(foto: istimewa)Ayam Krispi Cuma 10 Ribu? Bighen, Buka Cabang Kedua di Pekanbaru!
Ilustrasi bakso bakar. (Foto: Cookpad)Resep Bakso Bakar Spesial, Cocok untuk Camilan dan Ide Bisnis
Pohon tumbang akibat cuaca ekstrem di Tembilahan, Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Cuaca Ekstrem Melanda Inhil, Banyak Pohon Tumbang di Tembilahan
PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Waduk PLTA Koto Panjang Buka Pintu Pelimpah Hingga 1 Meter, Warga Diminta Waspada
Zulfikar Rafi Al Ghany, Head of Public Relations PT SIS. (Foto: Istimewa)Fokus Pendidikan dan Lingkungan, Ini Aksi Nyata CSR Suzuki Indonesia di 2024
  Ilustrasi. (Foto: Int)Bahaya Tisu Basah untuk Tangan Sebelum Makan: Bisa Tinggalkan Residu Berbahaya
Peluncuran New Honda PCX160 di Pekanbaru.(foto: dok/halloriau.com)New Honda PCX160 Pakai Fitur RoadSync, Mekanik AHASS Riau Pastikan Beri Layanan Optimal
Ilustrasi banjir. (Foto: Int)Meskipun Belum Ada Evakuasi, Basarnas Pekanbaru Tetap Waspada Banjir
Beberapa lokasi pohon tumbang di Tembilahan akibat hujan, warga di minta waspada (Foto: BPBD Inhil)Banjir Kepung Tembilahan, Ketinggian Air Capai Lutut Orang Dewasa
Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru tingkatkan antisipasi masuknya virus HMPV di Pekanbaru, Riau. (Foto: Sri Wahyuni)Tak Perlu Panik, Bandara SSK II Pekanbaru Antisipasi HMPV Sesuai Arahan Kemenkes
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved