Kasus Pencabulan di Rohul, Pelaku Iming-imingi 2 Korban Pakai Permen
Selasa, 19 September 2023 - 12:08:17 WIB
ROHUL - Polisi menangkap AP, kakek berusia 57 tahun di Rokan Hulu, Riau. Kakek tersebut ditangkap gara-gara mencabuli dua bocah dengan iming-iming uang receh.
Itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos. Ia menyebut kasus mulai terungkap setelah korban S (9) lapor. Korban mengaku dicabuli pelaku, Kamis (14/9/2023) siang.
"Saat itu ayah korban baru selesai salat Zuhur. Selanjutnya saat pelapor hendak pulang didatangi AM selaku komite SD yang ada di Rambah Hilir," terang Raja, Selasa (19/9/2023) dikutip detikcom.
Saat itu AM mengajak ayah korban untuk mendengarkan rekaman pengakuan S. Pada rekaman tersebut korban mengaku sudah dicabuli pelaku AP berulang kali.
Marah mendengar pengakuan itu, ayah korban mengumpulkan semua keluarga. Mereka melaporkan AP ke Polres Rokan Hulu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Lalu pada Senin kemarin kita amankan pelaku dan resmi ditetapkan jadi tersangka," sambungnya.
Hasil pemeriksaan, AP mengakui sudah mencabuli korban S. Selain S ada pula korban lain yang merupakan tetangganya berinisial A.
"Korban ada dua orang, S dan A. Untuk S itu ada empat kali dicabuli dan A tiga kali dicabuli pelaku yang merupakan tetangganya," kata Raja Kosmos.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku minta korban datang ke rumahnya. Setelah itu, korban diminta duduk di pangkuan untuk selanjutnya diberi uang dan dicabuli pelaku.
"Modus pelaku memanggil korban ke rumahnya dengan bujukan uang Rp 5.000 dan permen. Hasil visum ada luka robek pada kemaluan korban, ini masih terus kami dalami yang lainnya," kata Raja. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :