www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawa Puluhan Ribu Ekstasi Dalam Cemilan, Kurir Jaringan Malaysia Diciduk BC Dumai
Selasa, 12 September 2023 - 16:56:27 WIB
Puluhan ribu butir pil ekstasi dari Malaysia yang dikemas dalam bungkusan makanan ringan.(foto: bambang/halloriau.com)
Puluhan ribu butir pil ekstasi dari Malaysia yang dikemas dalam bungkusan makanan ringan.(foto: bambang/halloriau.com)

Baca juga:

Ratusan Karung Ballpress Asal Malaysia Diamankan BC Dumai
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp839 Juta
Begini Capaian Kinerja BC Dumai Sepanjang 2022

DUMAI - Bea Cukai (BC) Dumai mengamankan seorang penumpang kapal Ferry Indomal Ekspress 8 inisial ITH (38) dari Malaka, Malaysia tujuan Dumai yang kedapatan membawa 19.516 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam enam bungkus makanan ringan di Pelabuhan Internasional Pelindo Kota Dumai, Jumat (8/9/2023).

Kepada petugas BC Kota Dumai, pelaku mengaku akan membawa barang tersebut ke Jakarta dari Kota Dumai. Hal itu diungkapkan Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Sukma Mahendra, Selasa (12/9/2023).

Dijelaskannya, BC Dumai terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi maupun barang larangan.

Lebih lanjut disampaikannya, pelaku diduga melakukan percobaan memasukkan ribuan pil ekstasi tersebut lewat Kota Dumai dari Malaka, Malaysia. Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan pil ekstasi tersebut ke dalam enam bungkus makanan ringan.

"Awalnya, tim penindakan bea cukai dumai mendapati hasil analisis atas seorang penumpang indomal express 8 asal malaka, malaysia tujuan dumai yang telah beberapa kali melakukan perjalanan," ungkap Sukma Mahendra.

ITH mengaku masuk ke Malaysia melalui Bandara Cingkareng, Jakarta tujuan Kuala Lumpur Malaysia, dan kembali ke Indonesia menggunakan Ferry Indomal Express dari Malaka Malaysia tujuan Dumai.

"Anjing pelacak sudah mencium adanya indikasi ITH membawa barang tersebut pada sebuah koper dan plastik, lalu dilakukan pendalaman menggunakan x ray, akhirnya kita temukan barang tersebut. Ini merupakan modus baru, yakni mencampur pil ekstasi dengan makanan ringan," ucap Sukma Mahendra.

Hasil pencitraan X-Ray, ditemukan anomali pada beberapa bungkus makanan ringan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ekstasi yang dicampur dengan makanan ringan sebanyak enam bungkus dengan jumlah berat kurang lebih 5,37 kilogram atau jumlah butiran lebih kurang 19.516 butir.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Penyidik Polres Dumai pada Jumat malam untuk diproses lebih lanjut.

"Atas penindakan tersebut, pelaku melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga," pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah (foto/int)Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
Ratusan pengungsi Rohingya yang tinggal di tenda akan dipindahkan (foto/int)Pemko Pekanbaru Siapkan Pemindahan 277 Pengungsi Rohingya ke Lokasi Lebih Layak
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/int)Jelang Masa Tenang Pilkada, Pj Gubri Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepulauan Meranti, Romi IndraKPU Kepulauan Meranti Ajak Warga Gunakan Hak Pilih pada 27 November 2024, Begini Mekanismenya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, dr Meiza Ningsih reses di Kelurahan Tangkerang Utara (foto/Mimi)Reses dr Meiza di Tangkerang Utara, Warga Keluhkan Banjir, Jalan Rusak hingga Sampah
  Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus (foto/ist)Polisi Ungkap 16 Kasus TPPO di Riau, Selamatkan 41 Korban
Kondisi PLTA Koto Panjang usai hujan lebat di Kampar (foto/tribunpku)Curah Hujan Tinggi Tak Signifikan Tingkatkan Debit Waduk PLTA Koto Panjang
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini)Pj Wako Pekanbaru Harap Zero PSU di Pilkada Serentak 2024
Suzuki luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition di GJAW 2024 (foto/ist)Suzuki Luncurkan Jimny 5-Door White Rhino Edition, Perpaduan Elegan dan Ketangguhan di GJAW 2024
Paslon Pilwako Pekanbaru, Muflihun dan Ade Hartati saat debat publik (foto/int)Paslon Muflihun-Ade Siapkan Sistem Satu Dashboard Terintegrasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved