Polres Kepulauan Meranti Tetapkan Kelurahan Selatpanjang Barat Sebagai Kampung Bebas Narkoba
SELATPANJANG - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti meresmikan Kelurahan
Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi menjadi kampung bebas Narkoba. Peresmian dilakukan Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar yang diwakili Staf Ahli Bidang pemerintahan, Hukum dan Politik, Rokhaizal Mpd, Senin (11/9/2023) pagi.
Penetapan tersebut setelah dirancang dan dicanangkan menjadi kampung tangguh anti Narkoba.
Peresmian kampung bebas Narkoba itu ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas Narkoba dipimpin Lurah Selatpanjang Barat, Sutrisno. Kemudian ikrar tersebut diikuti seluruh peserta yang hadir di acara tersebut yang dipusatkan di Halaman Vihara Tri Dharma Sam Ong Huu, Jalan Sulaiman, Kelurahan Selatpanjang Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, Danposal Selatpanjang Kapten Laut (P) Amrizal, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Asnan Mahadar, seluruh PJU Polres Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat dan perwakilan Forkopimda lainnya serta siswa sekolah tingkat SMP dan SMA.
Lurah Selatpanjang Barat, Sutrisno dalam sambutannya mengapresiasi langkah Polres Kepulauan Meranti yang menjadikan wilayahnya sebagai Kampung Bebas Narkoba.
"Jumlah masyarakat disini berjumlah 4.032 jiwa yang terdiri mayoritas suku Tionghoa, kami sangat mengapresiasi Polres Kepulauan Meranti yang telah menempatkan wilayah kami sebagai Kampung Bebas Narkoba. Ini suatu kebanggaan dan tentunya kami akan mendukung penuh untuk pemberantasan Narkoba. Sebagai gambarannya kami bersama Bhabinkamtibmas rutin melakukan patroli terkait pencegahan dan penyalahgunaan ini," kata Sutrisno.
Staf Ahli Bidang pemerintahan, Hukum dan Politik, Rokhaizal dalam pidatonya menyebutkan hingga saat ini bahaya Narkoba menjadi salah satu permasalahan yang krusial mengancam keberadaan generasi muda.
"Keberadaan Narkoba mengancam masa depan umat manusia, maka perlu upaya untuk melakukan pencegahan bahaya Narkoba ini. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal informal maupun non formal tujuannya adalah memberi pengetahuan tentang bahayanya Narkoba," ujarnya.
Dikatakan Rokhaizal, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh terhadap komitmen Polres Kepulauan Meranti yang melakukan pemberantasan Narkoba.
"Saat ini peredaran Narkoba sangat merajalela dan yang paling terkena imbasnya adalah masyarakat. Untuk itu saya mengapresiasi Kapolres Kepulauan Meranti yang berkomitmen untuk memberantas Narkoba dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba. Saya berharap dengan terbentuknya Kampung Bebas Narkoba ini, rantai peredaran Narkoba dapat diputuskan sehingga peredaran Narkoba dapat berhenti dan ini menjadi awal yang baik untuk memastikan masyarakat turut memerangi bahaya Narkoba," ujarnya lagi.
Disampaikan pemberantasan Narkoba merupakan tugas semua pihak. Keterlibatan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba
"Kami pemerintah daerah sangat mendukung penuh program yang digaungkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti kapan pun dan dimana pun. Pemberantasan Narkoba tak hanya menjadi tugas BNN tapi seluruh masyarakat harus aktif, terutama bagi orang tua untuk mengawasi anak-anaknya jangan sampai terjebak bahaya Narkoba. Dengan berkurangnya penggunaan Narkoba di Kepulauan Meranti secara otomatis dapat serta membantu peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemuda," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH mengatakan peresmian Kampung Bebas Narkoba itu menjadi penyemangat bersama untuk memberantas peredaran Narkoba.
"Program Kampung Bebas Narkoba ini sebelumnya sudah pernah ada, dimana kita juga sudah sering melakukan sosialisasi terhadap bahayanya Narkoba ini. Dengan adanya program ini, kalau pun bisa bebas paling tidak bisa meminimalisir, kita yang berkumpul hari ini menyatakan perang terhadap kejahatan Narkoba dan bersama-sama kita menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia," kata AKBP Andi Yul.
Dibeberkan Kapolres, pengungkapan kasus Narkoba di Kepulauan Meranti sangat gencar disaat peredarannya sangat masif.
Diungkapkan, pihak Reserse Narkoba bersama Polsek jajaran melakukan pengungkapan sebanyak 67 kasus pada tahun 2022 dengan tersangka sebanyak 111 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan begitu juga terdapat anak-anak.
"Dari pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022 sebanyak 67 kasus dan tersangka sebanyak 111 orang diamankan dan juga sudah dilakukan sidang. Adapun barang bukti Sabu-sabu yang disita sebanyak 1,5 kilogram (1.537,27 gram) dan ekstasi sebanyak 4.565 butir. Dari jumlah tersangka itu ada 11 warga Selatpanjang Barat," ungkapnya.
Sementara itu pada tahun 2023, pihak kepolisian juga telah mengamankan 58 orang yang terlibat peredaran Narkoba dengan 37 kasus.
"Sementara itu pada tahun 2023 sampai bulan September ini terdapat 37 kasus Narkoba dengan jumlah tersangkanya sebanyak 58 orang dengan jumlah barang bukti Sabu-sabu yang telah disita sebanyak 1 kilogram (1.086,69 gram) dan 0.70 gram ganja serta 45 butir ekstasi. Jumlah ini masih sedikit dibanding tahun lalu beberapa tersangka berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, dan dari jumlah tersebut 4 orangnya warga Selatpanjang Barat," ungkapnya lagi.
Kampung bebas dari Narkoba, lanjut Kapolres, merupakan terobosan kreatif dari Kapolri untuk membina masyarakat. Dimana masyarakat diharapkan agar turut serta dan aktif dalam melakukan pencegahan secara dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang ada di Kepulauan Meranti.
Dengan adanya kampung bebas dari Narkoba, diharapkan agar Kelurahan Selatpanjang Barat dapat menjadi contoh dan teladan.
"Kampung bebas dari Narkoba ini merupakan terobosan kreatif dari Kapolri yang diturunkan kepada seluruh Polres maupun Polda untuk membina masyarakat agar turut serta aktif dalam melakukan pencegahan secara dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," ungkapnya.
"Dengan adanya kampung bebas Narkoba ini kita mengharapkan agar Kelurahan Selatpanjang Barat ini dapat menjadi contoh dan teladan bagi Kelurahan ataupun desa lainnya sebagai ujung tombak dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba," ucapnya lagi.
Kapolres mengajak semua pihak untuk terus melakukan melakukan sejumlah langkah-langkah nyata mencegah serta memerangi kejahatan Narkoba. Diantaranya, pertama, mulai dari keluarga, pastikan anggota keluarga terbebas dari kejahatan Narkoba. Kedua, lingkungan sekolah, semua sekolah agar terus melakukan pengajaran kepada siswa untuk betul-betul mencegah terjadinya kejahatan narkoba, serta pastikan pula lingkungan sekolah bebas dari Narkoba. Ketiga, lingkungan tempat tinggal harus pula tercegah dari kejahatan Narkoba.
"Saya selaku Kapolres mengajak kita semua melakukan langkah-langkah nyata untuk mencegah serta mengurangi kejahatan narkoba, yang pertama kita pastikan dari lingkungan keluarga selanjutnya dari lingkungan sekolah, begitu juga di lingkungan masyarakat dan ada teman-teman media yang selalu mendampingi kita semua untuk memberikan berita positif khususnya untuk menjauhi segala penyalahgunaan Narkoba.
Kepada para ulama, para pemuka agama hendaknya ikut memberikan bimbingan kepada umat beragama untuk menjauhkan diri dari perilaku yang tidak terpuji, yaitu kejahatan Narkoba," tukasnya.
AKBP Andi Yul juga menegaskan jika program Kampung Bebas Narkoba itu tidak hanya bersifat seremonial dan formal namun harus ada aksi nyata yang dilakukan.
"Semoga ini menjadi aksi kita bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman kejahatan Narkoba. Saya sampaikan ini bukan hanya sekedar kegiatan formal saja, tetapi saya butuh aksi nyata bersama dengan perangkat desa, kelurahan sampai kecamatan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk melakukan hal positif serta melakukan pencegahan dan kita tidak main-main terhadap Narkoba ini," tegasnya.
Sebagai tindakan tegas, Kapolres mengatakan jika pihaknya melakukan proses terhadap anggota polisi yang terindikasi menggunakan Narkoba.
"Tindakan tegas kita juga kita berlakukan kepada anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan Narkoba, kita tangkap dan diproses dan tidak ada pengecualian. Kepulauan Meranti ini berbatasan langsung dengan negara luar dan sangat rentan dengan masuknya Narkoba ini, untuk itu kita perlu waspada untuk mengantisipasi hal tersebut, inilah wujud kerja nyata kita," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :