www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ajak 2 Anak Bunuh Istri, Suami Kartini Dumai Terancam Hukuman Mati
Minggu, 10 September 2023 - 16:52:54 WIB
Kapolres Dumai saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan suami kepada Kartini di Mapolres Dumai, Jumat (8/9/2023).(foto: bambang/halloriau.com)
Kapolres Dumai saat ekspos pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan suami kepada Kartini di Mapolres Dumai, Jumat (8/9/2023).(foto: bambang/halloriau.com)

Baca juga:

DUMAI - Setelah sembilan hari buron, SR (38) pelaku pembunuhan Kartini berhasil diringkus di Desa Beteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Senin (4/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, SR merupakan suami korban dan menjadi aktor utama dalam pembunuhan sadis tersebut dengan mengajak dua anaknya yang masih di bawah umur.

"Pelaku melakukan pembunuhan karena rasa sakit hati dan dendam kepada sang istri yang kerap berlaku kasar kepada SR dan anak-anak mereka," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pelaku bersama anak tiri ataupun anak kandung korban dari pernikahan sebelumnya secara sadis menghabisi nyawa korban dengan memukul korban menggunakan alat palu ataupun martil berulang kali hingga Kartini tewas.

"Sementara anak kandung korban turut membantu ayah tiri dan sudara tirinya membuang jasad sang ibu ke parit yang berada di bawah jembatan jalan akasia kelurahan bukit kapur, kecamatan bukit kapur," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Dumai, SR berhasil dibekuk oleh personel gabungan tanpa adanya perlawanan. SR kabur seorang diri usai melakukan pembunuhan sadis terhadap sang istri dan meninggalkan kedua anaknya di Kota Dumai.

"SR melarikan diri usai membuat kesepakatan bersama kedua anaknya yang masih di bawah umur, yang sengaja ditinggalkan di kota dumai. Sebab apabila kedua anaknya ditangkap, SR meyakji, kedua anaknya yang masih di bawah umur akan menerima sanksi hukuman yang lebih ringan dibandingkan dirinya," ucap Kapolres.

"Sementara apabila SR tetap bersama kedua anaknya di kota dumai, SR mengaku takut akan menerima hukuman mati, sehingga tidak bisa bertemu dengan kedua anaknya kembali," terang Kapolres.

Diketahui sebelumnya SR telah melakukan percobaan pembunuhan dengan membeli racun di toko online seharga Rp560 ribu dan menyuruh anak kandung korban mencampurkan racun tersebut ke dalam kopi dan memberikannya kepada Kartini, namun cara tersebut tidak berhasil. Percobaan pembunuhan itu dilakukan SR 10 hari sebelum kejadian pembunuhan sadis tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Fenomena kematian massal ikan kembali melanda Danau Maninjau, Agam, Sumbar (foto/tribunpadang)Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Wisata Pulau Cinta, Teluk Jering lumpuh akibat terendam banjir Sungai Kampar (foto/kuantanesia)Banjir Besar Landa Kampar, Pulau Cinta Teluk Jering Lumpuh Total
Zulkardi, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP (foto/Mimi)2 Begal Sadis Ditangkap, Zulkardi Dukung Tindakan Tegas Polisi untuk Efek Jera
Gelombang pasang sapu pemukiman warga di Desa Kuala Selat, Inhil (foto/int)Gelombang Pasang Hantam Desa Kuala Selat Inhil: Rumah Roboh, Kebun Terancam Abrasi
Launching Bighen, Ayam Krispi di Pekanbaru.(foto: istimewa)Ayam Krispi Cuma 10 Ribu? Bighen, Buka Cabang Kedua di Pekanbaru!
  Massa bakar mobil maling sawit di Kuansing (foto/ist)Mobil Baru Milik Pencuri Sawit di Kuansing Dibakar Massa
Seminar parenting Buya Yahya soal pengawasan dan mendidik anak di Pekanbaru (foto/Meri)Seminar Parenting Bersama Buya Yahya di Pekanbaru: Mendidik Anak Cerdas di Era Digitalisasi
Eko Wibowo, SPdI, MPd, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (IKA FTK) UIN Suska Riau (foto/ist)Penjaringan Rektor UIN Suska Riau Dimulai, Ini Harapan Besar Alumni
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang (foto/dini)Plt Kadis DLHK Pekanbaru Janji Perbaiki Tata Kelola Sampah
Ilustrasi. (Foto: Int)Bahaya Tisu Basah untuk Tangan Sebelum Makan: Bisa Tinggalkan Residu Berbahaya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved