www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Berada di Peringkat 8 MTQ Riau ke-42 Tahun 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Buron 9 Hari
Dibantu Tekab 308 Lampung Timur, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sadis di Dumai
Kamis, 07 September 2023 - 15:50:25 WIB

DUMAI - Setelah sembilan hari buron, akhirnya tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan SR (38). SR merupakan pembunuh Kartini yang merupakan istrinya sendiri.

Jasad Kartini ditemukan terbungkus karung yang dibuang di bawah jembatan sungai Jalan Akasia area PT Arara Abadi RT 013, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Korban ditemukan terbungkus karung pada Jumat (25/8/2023) lalu.

Pelaku diamankan personel gabungan yang terdiri dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dan Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bukit Kapur Ipda Lius Mulyadin. Penangkapan dibantu Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Unit Reskrim Polsek Pasir Sakti dan Unit Reskrim Polsek Jabung.

SR (38) diamankan di Desa Beteng Sari Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung pada Senin (4/9/2023) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan mengungkapkan bahwa SR adalah suami korban. Merupakan pelaku utama dalam pembunuhan sadis Kartini, yakni jasad wanita yang ditemukan di pinggir parit Jalan Akasia, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Kamis (7/9/2023).

SR melakukan aksinya dengan dibantu dua orang anaknya yang masih remaja. Motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam kepada sang istri. Karena kerap berlaku kasar kepada SR dan anak-anak mereka. Ungkap Kapolres.

Lanjutnya, SR mengajak anak-anak mereka yang masih berusia di bawah umur tersebut untuk bersama-sama menghabisi nyawa Kartini.

“Sang suami bersama dua anaknya secara sadis menghabisi nyawa korban dengan memukul korban menggunakan alat palu ataupun martil berulang kali hingga Kartini tewas,” terang Kapolres.

Tak hanya sekali, diketahui sebelumnya SR telah melakukan percobaan pembunuhan dengan membeli racun di toko online seharga Rp 560.000. SR menyuruh anak kandung korban mencampurkan racun tersebut ke dalam kopi dan memberikannya kepada Kartini namun cara tersebut tidak berhasil.

Percobaan pembunuhan itu dilakukan SR 10 hari sebelum kejadian pembunuhan sadis tersebut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR akan dijerat Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tutup Kapolres.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyerahan Piala Juara Umum MTQ Riau Tahun 2024 oleh ke Kota Pekanbaru oleh asisten 1 Setda Riau didampingi Walikota Dumai, Paisal kepada perwakilan kontingan Kota PekanbaruĀ 
Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Berada di Peringkat 8 MTQ Riau ke-42 Tahun 2024
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
  Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal saat memberikan plakat sebagai penghargaan ikut mengawal Pemilu kepada Kapolres AKBP Kurnia SetyawanBawaslu Kepulauan Meranti Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pilkada
Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved