Gencarkan Strong Point, Kapolres Kepulauan Meranti Ungkap Korban Kecelakaan karena Tak Pakai Helm
SELATPANJANG - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat melalui program Strong Point kepolisian pada operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SH SIk MH, mengatakan pada operasi Zebra Lancang Kuning selama 14 hari (4-17 September 2023) kiranya mampu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) bagi masyarakat.
"Melalui program strong point, petugas akan ditempatkan pada titik-titik rawan kemacetan untuk memberikan pelayanan kepolisian berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat," ujar AKBP Andi Yul saat melakukan Strong Point, Rabu (6/9/2023) pagi.
Selain mengatur lalu lintas jalan di 49 titik rawan kemacetan di Kota Selatpanjang dan sekitarnya, kegiatan strong point sebagai wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menyasar pusat-pusat keramaian serta lokasi persekolahan.
"Kegiatan strong point ini dilaksanakan setiap pagi, dan sore hari di titik lokasi pusat keramaian masyarakat dan juga di titik rawan macet dan rawan laka lantas, serta lokasi persekolahan," kata AKBP Andi Yul didampingi Kasat Lantas AKP Boy Setiawan.
Pada kesempatan tersebut AKBP Andi Yul juga mengarahkan seluruh personel Polres agar mengedepankan upaya preentif, edukatif, dan humanis dalam pelaksanaan operasi Zebra 2023.
Dikatakan Kapolres lagi, diluar operasi resmi pihaknya juga kerap melakukan Strong Point dengan melibatkan pihak jajaran Polsek Tebingtinggi dan personel lainnya.
"Kepada personel Polres, saya ingatkan agar hindari hal-hal yang kontraproduktif dengan tugas pokok kepolisian. Bersikap humanis dan mengedukasi masyarakat tentang keselamatan lalulintas jika berhadapan dengan masyarakat yang melanggar aturan," pesan Kapolres.
Meskipun begitu kata Kapolres, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
Pihaknya mencatat pengendara yang tidak memakai helm mendominasi pelanggaran selama operasi Zebra Lancang Kuning yang dilaksanakan di daerah itu.
"Memasuki hari ketiga operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2023 ada 99 teguran
dan ada 7 pengendara yang ditilang yang kebanyakan dari mereka tidak menggunakan helm," ungkap Kapolres.
Menurutnya, data tersebut menyiratkan bahwa kesadaran warga untuk menggunakan helm saat berkendara masih rendah, dan abai terhadap keselamatan masing-masing.
Dia menyebutkan, banyak warga yang berpikir menggunakan helm itu dianggap hanya agar tidak ditilang polisi. Padahal fungsinya lebih dari itu.
"Karena helm ini bukan hanya untuk menyelamatkan nyawa kita, tapi sebagai alat bantu agar meminimalisir luka di kepala. Kesadaran masyarakat sangat kurang, imbauan dan sosialisasi sudah kita lakukan begitu juga dengan pembagian helm gratis, apalagi yang kurang," ujar AKBP Andi Yul.
Kapolres membeberkan, angka kematian di jalan akibat kecelakaan didominasi oleh perilaku lalai pengendara terutama yang tak mau menggunakan helm.
"Korban meninggal dunia akibat tabrakan di Kepulauan Meranti rata-rata mereka yang tidak menggunakan helm. Tahun ini ada dua korban dan tahun lalu ada 3 korban dari 6 kejadian," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :