Polda Riau Bakal Periksa Status Agus Pramono Eks Kadis LHK Pekanbaru
Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:48:45 WIB
PEKANBARU - Perpolitikan Riau baru-baru ini dihebohkan dengan adanya nama Agus Pramono, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru. Sebab Agus Pramono maju sebagai bakal calon legislatif (Caleg) Pemilu 2024.
Yang membuat janggal, Agus Pramono sebelumnya disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Itu terkait kasus tumpukan sampah di Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali status Agus Pramono dalam kasus tersebut.
"Ini kan referensinya dari berita, dan waktu itu saya belum masuk ke sini (belum menjabat sebagai Kapolda Riau, red), ini akan saya cek, apakah referensi berita itu simetris atau ekuivalen dengan hasil gelar perkara," ungkapnya.
Menurutnya, jika Agus Pramono telah ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya dia tidak bisa mendaftar sebagai calon legislatif (caleg). Lantaran, jika masih berstatus sebagai tersangka maka dia tidak akan bisa mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Seseorang yang ikut dalam kontestasi pemilu itu harus melewati beberapa skrining. Salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Kalau yang bersangkutan mendapatkan SKCK, artinya yang bersangkutan tidak ada catatan di kepolisian," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :