www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gasak Uang Milik Wajib Pajak
Polres Kuansing Tahan Oknum Honorer Samsat Teluk Kuantan
Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:34:22 WIB

KUANSING - Penyidik Satreskrim Polres Kuansing menahan seorang oknum honorer Samsat Teluk Kuantan berinisial GS alias G (43), Senin (21/8/2023) malam.

GS ditahan karena diduga melalukan penipuan terhadap sejumlah wajib pajak yang akan membayar pajak kenderaan di Samsat Teluk Kuantan.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Feri Wardi mengatakan, penahanan GS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/118/VIII/2023/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU tanggal 15 Agusutus 2023.

Terungkapnya dugaan kasus penipuan ini sebut AKP Feri, berawal pada tanggal 18 Juli 2023 lalu, seorang korban AZ (47) datang ke Kantor Samsat Teluk Kuantan untuk membayar pajak kendaraan mobil dan motor miliknya.

Sesampainya di kantor Samsat, saat di loket pengantrian, korban didatangi pelaku dan menawarkan bantuan. Pelaku mengaku bisa membantu membayar pajak tanpa antrian.

"Setelah sepakat akhirnya korban AZ bersedia menyerahkan uang sejumlah Rp2.100.000 untuk membayar pajak dan penggantian STNK berikut plat nomor dua kendraan miliknya," kata AKP Feri, Selasa (22/8/2023).

"Kemudian pelaku menjanjikan akan menyelesaikan dalam waktu 2 minggu kedepan dan memberikan no HP miliknya. Namun setelah 2 minggu berjalan, korban menghubungi no HP yang diberikan pelaku, tapi tidak aktif," terangnya.

Selanjutnya, sekira awal bulan Agustus 2023 korban mencoba mencari pelaku ke Kantor Samsat Teluk Kuantan, namun pelaku menjawab masih dalam pengurusan.

Kemudian, Senin tanggal 7 Agustus 2023, korban AZ mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku GS telah banyak menggelapkan uang untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan melalui dirinya.

Beberapa hari berikutnya diadakan pertemuan di Kantor Samsat Teluk Kuantan bersama pelaku dan yang lainnya, di sana pelaku GS mengakui kalau dirinya telah menggunakan uang pembayaran pajak untuk keperluan pribadi.

"Karna tidak ada penyelasaian, kemudian pada tanggal 15 agustus 2023, korban AZ bersama korban lainnya JP, W, S, B dan E melaporkan pelaku ke Polres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambung AKP Feri.

Adapun kerugian AZ serta para korban lainnya JP, W, S, B dan E ditotalkan sebesar Rp22.546.000. Atas laporan tersebut, Senin (21/8/2023) dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebagai terlapor.

AKP Feri menuturkan, pelaku datang sendiri ke Polres Kuansing, menghadap penyidik Satreskrim Polres Kuansing untuk diambil keterangan sebagai saksi.

Selanjutnya dilakukan gelar perkara dengan hasil disimpulkan perbuatan terlapor GS telah memenuhi bukti permulaan yang cukup dengan adanya dua alat bukti untuk penetapan sebagai tersangka dan GS langsung ditahan untuk diproses secara hukum.

Dalam kasus itu, Satreskrim Polres Kuansing mengamankan barang bukti diantaranya dua lembar fotokopi STNK milik W dan E dengan tanda cap lunas (Samsat).

Kemudian dari hasil pengembangan dan pengakuan pelaku, dirinya telah menggunakan uang yang diterima dari lebih kurang 180 orang wajib pajak sejak awal tahun 2022 sampai bulan Agustus 2023 dengan nilai total sementara Rp650 juta.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan pasal yang disangkakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHPidana dan/atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," tutup AKP Feri.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPC PDIP Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE (foto/ist)Sekjen Hasto Jadi Tersangka, DPC PDI Perjuangan Pelalawan Kirim Pengacara ke Jakarta
PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
  Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved