www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Rotasi Besar-besaran di Polri, Kapolda Kepri dan Wakapolda Sumbar Dimutasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gasak Uang Milik Wajib Pajak
Polres Kuansing Tahan Oknum Honorer Samsat Teluk Kuantan
Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:34:22 WIB
Tersangka GS, oknum honorer Samsat Teluk Kuantan saat diamankan di Mapolres Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)
Tersangka GS, oknum honorer Samsat Teluk Kuantan saat diamankan di Mapolres Kuansing.(foto: ultra/halloriau.com)

KUANSING - Penyidik Satreskrim Polres Kuansing menahan seorang oknum honorer Samsat Teluk Kuantan berinisial GS alias G (43), Senin (21/8/2023) malam.

GS ditahan karena diduga melalukan penipuan terhadap sejumlah wajib pajak yang akan membayar pajak kenderaan di Samsat Teluk Kuantan.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Feri Wardi mengatakan, penahanan GS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/118/VIII/2023/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU tanggal 15 Agusutus 2023.

Terungkapnya dugaan kasus penipuan ini sebut AKP Feri, berawal pada tanggal 18 Juli 2023 lalu, seorang korban AZ (47) datang ke Kantor Samsat Teluk Kuantan untuk membayar pajak kendaraan mobil dan motor miliknya.

Sesampainya di kantor Samsat, saat di loket pengantrian, korban didatangi pelaku dan menawarkan bantuan. Pelaku mengaku bisa membantu membayar pajak tanpa antrian.

"Setelah sepakat akhirnya korban AZ bersedia menyerahkan uang sejumlah Rp2.100.000 untuk membayar pajak dan penggantian STNK berikut plat nomor dua kendraan miliknya," kata AKP Feri, Selasa (22/8/2023).

"Kemudian pelaku menjanjikan akan menyelesaikan dalam waktu 2 minggu kedepan dan memberikan no HP miliknya. Namun setelah 2 minggu berjalan, korban menghubungi no HP yang diberikan pelaku, tapi tidak aktif," terangnya.

Selanjutnya, sekira awal bulan Agustus 2023 korban mencoba mencari pelaku ke Kantor Samsat Teluk Kuantan, namun pelaku menjawab masih dalam pengurusan.

Kemudian, Senin tanggal 7 Agustus 2023, korban AZ mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku GS telah banyak menggelapkan uang untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan melalui dirinya.

Beberapa hari berikutnya diadakan pertemuan di Kantor Samsat Teluk Kuantan bersama pelaku dan yang lainnya, di sana pelaku GS mengakui kalau dirinya telah menggunakan uang pembayaran pajak untuk keperluan pribadi.

"Karna tidak ada penyelasaian, kemudian pada tanggal 15 agustus 2023, korban AZ bersama korban lainnya JP, W, S, B dan E melaporkan pelaku ke Polres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambung AKP Feri.

Adapun kerugian AZ serta para korban lainnya JP, W, S, B dan E ditotalkan sebesar Rp22.546.000. Atas laporan tersebut, Senin (21/8/2023) dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebagai terlapor.

AKP Feri menuturkan, pelaku datang sendiri ke Polres Kuansing, menghadap penyidik Satreskrim Polres Kuansing untuk diambil keterangan sebagai saksi.

Selanjutnya dilakukan gelar perkara dengan hasil disimpulkan perbuatan terlapor GS telah memenuhi bukti permulaan yang cukup dengan adanya dua alat bukti untuk penetapan sebagai tersangka dan GS langsung ditahan untuk diproses secara hukum.

Dalam kasus itu, Satreskrim Polres Kuansing mengamankan barang bukti diantaranya dua lembar fotokopi STNK milik W dan E dengan tanda cap lunas (Samsat).

Kemudian dari hasil pengembangan dan pengakuan pelaku, dirinya telah menggunakan uang yang diterima dari lebih kurang 180 orang wajib pajak sejak awal tahun 2022 sampai bulan Agustus 2023 dengan nilai total sementara Rp650 juta.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses penyidikan lebih lanjut dengan pasal yang disangkakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHPidana dan/atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," tutup AKP Feri.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Kepri Tabana Bangun (kiri) dipindahkan ke Lemdiklat Polri dan Brigjen Edi Mardianto, Wakapolda Sumbar dirotasi ke Jambi (foto/int)Rotasi Besar-besaran di Polri, Kapolda Kepri dan Wakapolda Sumbar Dimutasi
Romansa dari KJTK Season 2 di saluran resmi YouTube Indosat Ooredoo HutchisonIndosat Ooredoo Hutchison dan Ernest Prakasa Kembali Hadirkan Web Series KJTK 2
Aktivitas Gunung Marapi menurun pasca-erupsi dahsyat akhir pekan lalu (foto/int)Hanya Satu Kali Erupsi Hari Ini, Status Gunung Marapi Masih Waspada
Dr Adolf Bastian, MPd, Ketua PGRI Riau (foto/ist)PGRI Riau Harap Pj Gubri Jadikan Pendidikan Prioritas, Tingkatkan SDM Tanpa Kepentingan Politik
Ilustrasi hotspot di Riau masih nihil (foto/int)Tingkat Hotspot Menurun di Sumatera, Riau Catat Nihil
  Korban tertimbun longsor saat berteduh di pondok (foto/ist)Tragis, Ibu dan Anak di Sumut Meninggal Tertimbun Longsor
Ilustrasi ASN Pemko Pekanbaru ajukan perceraian (foto/int)Alasan ASN di Pekanbaru Ajukan Cerai: Tak Ada Kecocokan
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri berstatus tersangka dugaan korupsi namun belum ditahan polisi (foto/int)Tersangka Korupsi, Polisi Disarankan Tahan Firli Bahuri, Abaikan Status Pangkat Tinggi
Ilustrasi buaya terkam pemuda di Dumai (foto/int)Pemuda di Dumai Diterkam Buaya, Basarnas Lakukan Pencarian Intensif
Ada 472 daftar pemilih sementara di KLB Konferprov XVI PWI Riau (foto/ist)PWI Riau Segera Rilis Daftar Pemilih KLB Konferprov XVI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved