Dua Tahun Berlalu, Perkara Dugaan SPPD Fiktif Rohil Masih Tahap Penyelidikan
Minggu, 21 Maret 2021 - 16:17:56 WIB
PEKANBARU - Sejak 2018 silam, kasus dugaan korupsi penyimpangan pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Rohil, terkesan jalan di tempat. Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, masih berputar-putar tahap proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat dikomfirmasi, Minggu (21/3/2021) sore, mengatakan pengusutan dugaan kasus SPPD fiktif ini masih berlanjut dan tahap penyelidikan.
"Perkara ini masih tahap penyelidikan (lidik,red) dan masih berjalan terus," ungkap Sunarto.
Lebih lanjut, menurut Sunarto, saat ini pihaknya masih berupaya mencari peristiwa pidana dalam perkara itu. Termasuk dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
"Tim penyidik masih memeriksa saksi-saksi di sana (Kabupaten Rohil,red)," timpalnya.
Sebelumnya, kasus ini ditindaklanjuti penyidik Polda Riau setelah mendapat laporan medio 2018 lalu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau 2017, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kabupaten Rohil.
Dalam LHP itu dinyatakan terdapat dugaan penyimpangan SPPD yang digunakan anggota dewan tanpa didukung Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sehingga potensi kerugian negara mencapai miliaran.
Dalam proses perjalanan penyelidikan, anggota dewan telah banyak diperiksa, di antaranya, Afrizal saat ini menjabat sebagai Bupati Rohil terpilih. Selain itu, penyidik juga melakukan klarifikasi terhadap Pengguna Anggaran (PA) periode Januari-Juni 2017 berinisial SA dan PA dan FR.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :