www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banjir Rendam 12 Desa di Riau, 2.031 Jiwa Terdampak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejagung Tetapkan Politikus PDIP Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Rabu, 16 Agustus 2023 - 06:11:28 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya oleh Kejagung.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya oleh Kejagung.

Baca juga:

Penggeledahan Kasus TPPU Duta Palma, Kejagung Sita Uang Rp372 Miliar
Kejagung Sita Rp 372 M di Kasus Korupsi Duta Palma, Diambil dari 2 Tempat
Kapuspenkum Buka Suara Soal Konvoi Brimob Depan Gedung Kejagung

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.

“Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pasa Selasa, 15 Agustus 2023.

Pihaknya langsung menahan Ismail Thomas untuk kepentingan penyidikan. Ismail ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan.

“Yang bersangkutan (Ismael Thomas) ditahan selama 20 hari ke depan sampai 23 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan,” ucapnya.

Ismail Thomas melakukan pemalsuan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan. Izin tersebut berkaitan dengan perkara PT Sendawar jaya.

“Jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum lama kita tetapkan tersangka, maka kita sangkakan Pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan,” ucap Ketut.

Dokumen yang Dipalsukan
Akan tetapi, Ketut enggan membeberkan soal dokumen yang dipalsukan oleh Ismail Thomas.

“Kita temukan yang bersangkutan (Ismail) salah satu orang yang melakukan dan membuat dokemen palsu. Dokumen tidak perlu kami sebutkan di sini,” ucapnya.

Lokasi tambang yang dokumennya dipalsukan oleh Ismail Thomas berlokasi di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kasus tersebut terkait dengan perkara lama. Dia mengaku Kejagung sempat kalah dalam persidangan gugatan perdata.

"Ini terkait perkara lama lalu dieksekusi lalu upaya perdataan kita kalah, ketika kita cek dokumennya ternyata ada permainan dokumen palsu," ujar Ketut.

Ismail Thomas disangkakan melanggar Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 KUHP, seperti yang dilansir dari pikiran-rakyat.*

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Banjir merendam 12 desa di Riau.(foto: mcr)Banjir Rendam 12 Desa di Riau, 2.031 Jiwa Terdampak
Banjir di Pelalawan.(foto: tribunpekanbaru.com)Banjir Pelalawan Rendam Pangkalan Kerinci dan Langgam: Jalan Tergenang hingga 1 Meter Lebih
Pulau Cinta Kampar tenggelam.(foto: tribunpekanbaru.com)Sungai Kampar Meluap, Pulau Cinta Tenggelam
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Cooling System Pasca Pilkada
Tersangka Dedew saat diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.(foto: yendra/halloriau.com)Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu Diringkus, Polisi Temukan 12 Paket Sabu
  Warga Langgam memanfaatkan kapal kayu untuk penyeberangan akibat banjir.(foto: tribunpekanbaru.com) Banjir Pelalawan Putus Akses di Langgam, Segini Tarif Jasa Penyeberangan
Walikota Dumai, H Paisal bersama Buya Yahya melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Tafaqquh Al Bahjah Bukit Kapur, Kota Dumai, Jumat (17/1/2025).(foto: bambang/halloriau.com)Wako Dumai dan Buya Yahya Letakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Tafaqquh Al Bahjah
PSPS Pekanbaru vs Persiraja beberapa waktu lalu.(foto: istimewa)Sengit! PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja di Laga Perdana 8 Besar Liga 2 2024/2025
Paripurna Ranperda APBD Rohil 2025.(foto: afrizal/halloriau.com)Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat
Bikers di Pekanbaru jajal New Honda PCX160.(foto: istimewa)Keseruan Launching New Honda PCX160 di Pekanbaru: Inovasi dan Kebersamaan Komunitas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved